Beranda Info Lampung Way Kanan Bupati Ayu Hadiri Penilaian Ombudsman, Way Kanan Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Ayu Hadiri Penilaian Ombudsman, Way Kanan Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

3
0

BANDAR LAMPUNG, sahabat.sumselnews.co.id — Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, sejumlah kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, serta unsur terkait lainnya.

 

Kegiatan yang dibuka Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tersebut menjadi bagian dari tahapan awal penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

 

Entry meeting bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme penilaian, standar pelayanan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Bupati Ayu menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan, kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta budaya kerja yang mengedepankan integritas dan kepuasan masyarakat.

 

Hasil penilaian Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan.

 

Sementara itu, Gubernur Lampung menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas.

 

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmad Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik bukan semata-mata untuk mencari kelemahan instansi pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan dan evaluasi guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

 

(Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini