Beranda Pesawaran Sampel Sungai Way Ratai Diuji Laboratorium, Hasilnya Jadi Penentu Polemik Dugaan Pencemaran

Sampel Sungai Way Ratai Diuji Laboratorium, Hasilnya Jadi Penentu Polemik Dugaan Pencemaran

1990
0

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium, Jumat 07/08/2026 (dok.suf)


PESAWARAN | SAHABAT MEDIA LAMPUNG SUMSELNEWS — Polemik dugaan pencemaran Sungai Way Ratai memasuki tahap penting setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

Pengambilan sampel dilakukan Jumat (7/8/2026) di sejumlah titik, termasuk sekitar kawasan pengolahan bahan tambang yang menjadi perhatian masyarakat. Proses tersebut disaksikan DLH Kabupaten Pesawaran, Camat Way Ratai, serta sejumlah unsur organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan insan pers.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Andri, mengatakan sampel akan dianalisis berdasarkan parameter yang berlaku.

“Dari pengambilan sampel air kemudian analisis laboratorium dibutuhkan tujuh hari kerja. Hasil uji laboratorium akan terbit tanggal 19,” ujar Andri di lokasi.

Menurutnya, kondisi Sungai Way Ratai belum dapat disimpulkan sebelum hasil pengujian laboratorium diterbitkan. Hasil tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan rekomendasi dan langkah penanganan selanjutnya.

Camat Way Ratai, Data Trianda, mengapresiasi tindak lanjut pemerintah terhadap informasi dan aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan tersebut.

“Selanjutnya kita menunggu hasil laboratorium. Setelah hasilnya diketahui, baru dilakukan langkah berikutnya,” katanya.

Pengambilan sampel juga dilakukan dengan mempertimbangkan aliran sungai dari wilayah hulu hingga hilir, termasuk Desa Bunut yang alirannya menuju Sungai Way Ratai.

Masyarakat kini berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan dan bebas dari intervensi. Kehadiran pers, LSM dan organisasi masyarakat diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial untuk mengawal proses, tanpa mendahului hasil pemeriksaan maupun mengambil alih kewenangan pemerintah.

Hasil laboratorium nantinya menjadi rujukan penting untuk menjawab keresahan publik. Jika ditemukan parameter yang melebihi ketentuan, masyarakat berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pengujian memenuhi baku mutu, hasil tersebut juga diharapkan disampaikan secara terbuka.

Publik kini menunggu satu hal: data yang objektif, proses yang transparan dan tindak lanjut berdasarkan fakta.

Dengan demikian, hasil laboratorium bukan hanya menjadi jawaban atas dugaan pencemaran Sungai Way Ratai, tetapi juga menjadi tolok ukur transparansi dan profesionalitas pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang menjadi perhatian masyarakat.

(Tim/SUF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini