Beranda Pesawaran Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Sumur Bor Terkesan Asal-Asalan

Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Sumur Bor Terkesan Asal-Asalan

813
0

 

Pesawaran – Di duga pembangunan Sumur bor di Desa Rusaba, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, terkesan asal-asalan. Pasalnya, proyek pembangunan saluran sumur bor tersebut disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dan tidak ada nya plang proyek nya ini bentuk ketidak transparan kepada publik.

Tak hanya terkesan asal-asalan dan tak sesuai spek, akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait proyek yang anggarannya bersumber dari DAK Dinas pertanian ini TA 2021 senilai Rp 220.000.000 itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang diatur dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB), di antaranya letak lokasi sumur bor yang jauh dari pesawahan dan berada di ujung pesawahan bukan di hulu ke hilir.

Saat di kompirmasi sama ketua kelompok tani Tunas Harapan, Desa Rusaba Khoirudin. Terkait lokasi sumur bor beliau mengatakan bahwa ini udah sesuai kerna tidak ada nya warga yang mau menghibahkan tanah.

“Ini tanah saya ,saya yang menghibahkannya kami juga udah berkoordinasi dengan pihak konsultan katanya bisa,” Jelasnya.

“Konsultan itu orang pinter gak bodoh seperti kami, gak mungkin dia jadi konsultan kalau gak pinter,” kata beliau.

“Kerna ini nantinya bisa di peruntukan kepada pemukiman warga sekitarnya,”pungkasnya.

Sementara itu, Ari selaku konsultan saat di hubungi via tlp menegaskan bahwa sumur bor itu khusus untuk pesawahan dan perkebunan kerna itu fungsinya, dan gak bisa untuk mengairi ke rumah rumah warga sekitar.

Saat di singgung soal plang proyek dia tidak tau kalau belum di pasang oleh ketua kelompok taninya. “Nanti akan saya sampaikan mas,” kata nya.

Dan sampai berita ini di turunkan plang proyek nya belum terpasang.

Beda hal apa yang di sampaikan oleh salah satu ketua kelompok desa Sukajaya AK. “Ini semuanya yang kelola Pak Dewan pahmi semua kerja sumur bor ini pak dewan semua yang pegang . Begitu juga apa yang di sampaikan oleh bendahara kelompok tani Desa Bangunrejo Kecamatan Punduh Pedada, bahwa ini semuanya pak dewan yang pegang.

Saat di konfrmasi sama dewan, dia membantah bawah pekerjaan itu bukan dia yang pegang. “Tapi kalau usulannya emang saya yang kawal mas, ucapnya.

“Itu gak bener saya tidak pegang proyek sumur bor itu, masalah lokasi sumur bor Desa Rusaba ini ,dia mengatakan bahwa tidak adanya warga yang mau menghibahkan tanah nya. “Memang seharusnya letak nya dekat lokasi sawah dari hulu ke hilir, dan ukuran tanah nya harus 10×10 M persegi, kalau emang gak sesuai nanti kita suruh bongkar,” kata nya.(suf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini