TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Pencemaran lingkungan saat ini menjadi perhatian khusus, memelihara alam disekitar menjadi kewajiban kita semua sebagai mahluk Tuhan untuk menjaga dan merawatnya.
Berbagai himbauan dari pemerintah Tiyuh Karta disampaikan seperti Stop Illegal Fishing, dilarang meracun & menyetrum ikan di kali & rawa atau aliran sungai Batanghari Way kiri di Wilayah Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akan diberi sanksi tegas bagi pelanggar.
Pemerintah Desa/tiyuh Karta dengan tegas, Ahmad Syatiri mengawali himbauannya mengatakan kepada seluruh masyarakat luas, terkhusus warga Tiyuh Karta kedepan agar dapat menjaga, berkerja sama untuk berbagi informasi ke-tiyuh, bila terdapat warga masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Kami pemerintah Tiyuh Karta dengan regulasi untuk menindak bagi yang tidak mematuhi himbauan itu,”tegas Ahmad Syatiri Kepalo Tiyuh Karta itu, saat dijumpai awak media diruang kerjanya pada, Kamis siang (21/4/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Kita melarang masyarakat atau sekelompok nelayan warga sekitar untuk tidak melakukan kegiatan perikanan yang tidak sah, yang melanggar peraturan-peraturan pemerintah,”terangnya kembali.
Lanjutnya, diharapkan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tubaba untuk mendukung program-program dan memperketat pengawasan di tiap-tiap desa-tiyuh yang rawan adanya oknum yang menangkap ikan dengan cara racun dan alat setrum. Karena salah satu tugas pokok Dinas perikanan lakukan pengawasan dan perumusan kebijakan pemberdayaan nelayan kecil.
“Dinas harus serius ambil tindakan, menangani permasalahan ini, bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polres Tubaba agar dapat ditindak,”pintanya.
Ahmad Syatiri mengingatkan menurutnya, penangkap ikan ini harus berfikir jangka panjang. Jika masyarakat masih saja menangkap ikan dengan cara ilegal dan dapat mengakibatkan populasi ikan di sungai semakin berkurang, bahkan sampai dengan kepunahan. Ke depannya, kalau masih mencari ikan menggunakan cara-cara tersebut, ikan besar maupun ikan kecil semuanya mati.
“Betul dapat ikan banyak, tapi selanjutnya rawa-sungai tersebut sudah tidak ada ikan lagi tentu merugikan bagi anak cucu kita ke depan,”ratapnya.
Harapannya kedepan, kepada masyarakat para nelayan warga asal tiyuh setempat, untuk menangkap ikan gunakan alat tradisional.
“Gunakan perahu kecil, jaring, bubu, alat pancing, dan rawai, kita harus bersama-sama menjaga habitat ikan-ikan yang ada di sungai. Hal ini demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada, sehingga tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita mendatang,”harapnya.
Sementara menyikapi hal tersebut di atas, dengan bijak Pemerintah Tiyuh Karta dalam waktu dekat telah dianggarkan Puluhan buah perahu dari dana desa (DD) tahun anggaran 2022 ini.
“Untuk program ketahanan pangan 20% itu, anggaran akan kita realisasikan buat 50 buah perahu kecil akan diberikan kepada warga khusus nelayan untuk alat tangkap ikan.”tukasnya, Ahmad Syatiri. (Madi)






