TULANG BAWANG BARAT | Lampung.sumselnews.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2022. Pada, Kamis (11/8) pukul 10.40 Wib.
Penjabat Bupati Tubaba, Dr Zaidirina SE.,M.Si, dalam sambutannya, berharap agar tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, pada hari ini dihadapan, seluruh anggota DPRD yang hadir,”kata Zaidirina.
Kemudian, Zaidirina mengungkapkan sesuai dengan kesepakatan bersama tersebut, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Raperda dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Lanjutnya, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022 menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tubaba.
“Semoga penyusunan APBD Perubahan tahun 2022 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat di kabupaten ini kedepannya dapat dilayani secara maksimal. Dan semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia jalan yang mudah dalam upaya kita membangun kabupaten ini menuju Kabupaten Tubaba yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,”pinta PJ Bupati.
Selanjutnya iapun menyebut, rapat paripurna merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
“Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya.
Hadir pada rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati, ketua DPRD, waka 1 dan Waka II, Perwakilan Dandim 0412/LU, Kapolres Tubaba, Kejati Tuba yang mewakili, Sekda Tubaba, Staf Ahli Bupati, Asisten I, II dan III Pemkab Tubaba.
Diakhiri dengan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS oleh Pj Bupati Tubaba. (Madi)





