Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Pelaku Penembakan Anggota PSHT Telah Berhasil Di Tangkap Polres Tubaba

Pelaku Penembakan Anggota PSHT Telah Berhasil Di Tangkap Polres Tubaba

722
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Pelaku Penembakan Anggota Persatuan Setia Hati Teratai (PSHT), berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat (TUBABA) dibantu Tim subdit III Jatranras Polda Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,M.M, saat menggelar Konferensi Press di Halaman Mapolres setempat pada Senin (02/10/2023).

Kapolres memaparkan, Adapun pelaku Tindak Pidana Pecobaan Pembunuhan dan atau Penganiayaan, terhadap korban anggota PSHT Sutikno (45) warga Way Kanan, pada Minggu (4/12/2022) pukul 13.30 wib, di area HTI Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten setempat berhasil ditangkap Satreskrim yang dibantu Tim subdit III Jatanras.

“Pelaku bernama AL beralamat di Ethanol Kabupaten Tulang Bawang berhasil ditangkap Satreskrim dan dibantu Tim subdit III Jatranras Polda Lampung dari persembunyiannya di Kampung Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang (TUBA) pada hari minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wib (siang hari),” ujarnya.

Motif penembakan yang dilakukan oleh tersangka, kata Kapolres, kronologi awalnya, ia diajak seorang kawannya yang berinisial S. Masuk ke lahan yang sebelumnya tersangka AL jual kepada sdr D telah di tanam oleh kelompok PSHT.

“Dua pelaku Dengan mengendarai motor Honda CRF dan membawa sebuah senjata api berupa Locok, pelaku bertemu dari arah berlawanan dengan anggota PSHT. tersangka AL turun dari motor langsung mengacungkan senjata api dan menembak kearah Sutikno sebanyak satu kali,” ucap Kapolres.

“Untuk tersangka penembakan itu kita dikenakan Pasal Percobaan Pembunuhan 338 JO 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP,
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk Penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya. (MD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini