Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Upaya Penyelesaian Konflik Tapal Batas, Forkopimda Tubaba Gelar Rakor Bersama Pemprov Lampung 

Upaya Penyelesaian Konflik Tapal Batas, Forkopimda Tubaba Gelar Rakor Bersama Pemprov Lampung 

803
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Dalam rangka menjaga kondusifitas dan mengantisipasi terjadinya konflik di perbatasan wilayah, Tokoh Adat, serta Forkopimda Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Lampung Utara gelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Hasil rakor menjawab soal penyelesaian tapal batas, menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, Rakor yang diadakan kedua belah pihak bersama Pemprov Lampung di Hotel Golden Tulip Kota Bandar Lampung pada Senin, 06 November, 2023 tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan.

Beberapa keputusan itu ialah, Pemkab, Forkopimda, serta Tokoh Adat Tubaba dan Lampung Utara telah sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kondusifitas masyarakat sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tentang Batas Daerah sehingga tidak terjadinya gejolak dimasyarakat.

Kedua belah pihak yang terkait sepakat mengggelar musyawarah lanjutan untuk menyelesaikan batas wilayah adat yang akan difasilitasi Pemprov Lampung.

Masyarakat adat Buai Perja, Sungkai Bunga Mayang, Lampung Utara diminta memberhentikan sementara aktivitas pembangunan tugu adat di batas wilayah Kabupaten Tubaba dan Lampung Utara sampai terbitnya Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Batas Wilayah.

Pemprov Lampung akan mengagendakan penerbitan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Pemkab Tubaba, Lampung Utara akan terus melakukan kordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempercepat terbitnya Permendagri Tentang Batas Wilayah.

Hadir dalam Rapat koordinasi tersebut, yakni: Asisten pemerintahan dan Kesra Sekdaprov. Lampung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Lampung, Kelapa Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi Prov. Lampung, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov. Lampung, Kepala Satuan polisi pamong praja PROV. Lampung, Kepala biro hukum setdaprov. Lampung,
Polda Lampung Karo ops. Polda Lampung, Instansi vertikal kakanwil ATR/BPN PROVINSI Lampung.

Ketua DPRD kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Kepala kejaksaan negeri kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Kapolres kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Dandim 0412 Lampung Utara,
Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Asisten pemerintahan dan kesra kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat,
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa dan transmigrasi kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Kepala badan kesatuan Bangsa dan politik kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Kepala bagian pemerintahan kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat,
Kepala bagian hukum kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat, Camat muara sungai kabupaten Lampung Utara dan camat tulang bawang udik, Tokoh masyarakat kabupaten Lampung Utara dan tulang bawang Barat. (Madi).

Polemik Tapal Batas, Ratusan Warga TBU Gelar Aksi Damai 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini