Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Polres Tubaba Segera Tindaklanjuti Laporan Warga Karta Terkait Akun TikTok 

Polres Tubaba Segera Tindaklanjuti Laporan Warga Karta Terkait Akun TikTok 

1131
0

TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID | Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung telah resmi menerima laporan puluhan pemuda Tiyuh Karta kabupaten setempat, melaporkan Akun Tik tok user9097669963794, dan akan segera menindaklanjutinya pada, kamis (24/05/2024) malam.

 

Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H,.M.H, yang memwakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK menerangkan, pihaknya telah secara resmi menerima laporan puluhan pemuda Karta.

“Kami sudah menerima laporan itu dan akan menindaklanjuti segera melakukan penyelidikan.”ungkapnya.

Lanjut Iptu Tosira memaparkan, pemilik akun TikTok tersebut dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana.

“Pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana,”terangnya.

Lebih lanjut, masih kata Kasat menerangkan bahwa beberapa barang bukti telah mereka amankan.

“Untuk sementara barang bukti yang telah kita amankan berupa 1 buah File Digital foto digital Screenshot layar handphone dari USER90976699637941 dan 1 Unit Elektronik Vidio – rekam layar dengan nama file screenrecording_20240522_224012 waktu 22 Mei 2024 22.41 info file 44,37 720” 1606 43 FPS 00.48,”Pungkas Kasat.

Sementara itu, dikatakan pihak pelapor Afrika yang mewakili Puluhan orang mengatasnamakan pemuda Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU)
Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba), melaporkan Akun Tik tok a/n user9097669963794 ke Polres Tulang Bawang Barat, pada, Kamis (23/5/2024). Malam.

Akun Tik tok tersebut di laporkan pemuda Karta karena di anggap telah menghina nama Tiyuh/desa Karta pada kolom komentar Akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.

Akun Tik tok yang di laporkan itu melayangkan tulisan komentar yang di anggap tidak pantas di sebutkan.

“Taheeyy, dinasti org Karta itu apaa, udah2 lagii😂,” tulis akun tersebut pada vidio postingan akun Tik tok Ir.Umar Ahmad.

Selain komentar itu, pengguna akun Tik tok lainnya langsung menanggapi tulisan pada komentar akun Tik tok Ir.Umar Ahmad tersebut. Seperti akun Tik tok NRD “jangan bawak2 kampung bro..beda pandangan biasa cuman cara kita menyikapi 👍,”tulis akun NRD yang merupakan putra asli Karta.

Atas tulisan pada komentar seperti yang tertera diatas, membuat puluhan pemuda Karta naik pitam sehingga mendatangi kantor Polres Tubaba untuk melaporkan akun tersebut.

Lanjut Afrika sebagai pelapor, perbuatan akun Tik tok user9097669963794 telah menghina Tiyuh karta.

“Kami warga masyarakat Tiyuh Karta meminta agar bisa ditindak tegas sesuai aturan dan undang – undang yang berlaku, seluruh warga Karta juga berharap kepada kepolisian khususnya polres Tubaba, warga sangat butuh pelindung dan pengayom demi keamanan dan ketertiban bermedia sosial,” harap Afrika warga karta. (MADI)

BACA; Dinilai Menghina Nama Tiyuh Karta, Puluhan Pemuda Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polres Tubaba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini