Dugaan Ijazah Bermasalah, Kepala Pekon di Pringsewu Jadi Sorotan/Gambar Ilustrasi
PRINGSEWU, Lampung – Kepala Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diduga menggunakan ijazah paket B yang bermasalah.
Berdasarkan informasi dan observasi awak media dari salinan dokumen yang diterima, terdapat perbedaan nama pada ijazah dengan dokumen resmi lainnya. Dalam ijazah tertulis nama Rusdianto, sementara pada dokumen dan surat resmi lainnya tertera nama Rudiyanto.
Salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, meminta aparat hukum dan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia menilai, jika benar bermasalah, hal itu dapat memengaruhi kredibilitas Kepala Pekon, Jumat 19/09/2025.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi serta menggali keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Pekon Rantau Tijang dengan surat Nomor : 123/SN/KNF/IX/2025 tanggal 19/09/2025, juga melalui saluran aplikasi WhatsApp tidak ada tanggapan dan jawaban.

(DRM/Korwil Lampung)






