TULANG BAWANG BARAT – Pembangunan Gedung Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlokasi di Tiyuh Karta Tanjung Selamat dan Tiyuh Karta Sari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan serta keterbukaan informasi proyek yang diketahui bersumber dari dana negara tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, masyarakat menemukan dugaan penggunaan material besi pada bagian pondasi yang dinilai tidak seragam ukurannya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu dan kekuatan konstruksi bangunan, mengingat proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar.
Selain persoalan material, warga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara, sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi proyek tersebut dinilai menghambat pengawasan publik dan memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek secara administratif.
Dari sisi keselamatan kerja, awak media juga menemukan bahwa para pekerja di lokasi pembangunan tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, penggunaan APD seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, rompi reflektif, sarung tangan, dan perlengkapan pendukung lainnya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaksana proyek.
Sarno, kepala tukang di lokasi pembangunan KDKMP Tiyuh Karta Tanjung Selamat, menyampaikan bahwa hingga saat ini fasilitas kerja dan perlengkapan keselamatan masih terbatas. Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan ukuran besi yang digunakan di lapangan dengan yang diketahuinya dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Pada hari yang sama, awak media melanjutkan penelusuran ke lokasi pembangunan KDKMP di Tiyuh Karta Sari. Kepala tukang setempat, Warsidi, mengaku tidak memegang dokumen RAB bangunan. Ia menjelaskan bahwa material besi diterima dalam kondisi siap pasang dan dirakit oleh pihak lain. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, besi sloof yang digunakan berukuran sekitar 10 milimeter, dengan ukuran cakar ayam bagian depan sekitar 110 sentimeter, bagian belakang sekitar 100 sentimeter, dan kedalaman sekitar 120 sentimeter.
Warsidi juga menyampaikan bahwa di lokasi tersebut tidak tersedia perlengkapan keselamatan kerja bagi para pekerja, serta papan informasi proyek memang tidak terlihat.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengawasan. Mereka menilai perlu adanya klarifikasi serta audit menyeluruh guna memastikan pembangunan gedung koperasi tersebut berjalan sesuai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak kemandirian ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, warga berharap pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kualitas bangunan demi kepentingan jangka panjang masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Awak media masih terus menggali dan menghimpun informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak berwenang guna memperoleh klarifikasi dan konfirmasi selanjutnya. Redaksi memberikan hak jawab dan hak sanggah kepada pihak terkait untuk menanggapi pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Madi)






