Pandeglang, lampung.sumselnews.co.id
Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, khususnya di bidang tata ruang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap alih fungsi lahan sawah produktif menjadi kawasan perumahan Grand Arfana.
Dalam orasinya, Rafiudin selaku Koordinator lapangan l menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinas DPUPR, terutama bagian tata ruang, yang dinilai tidak responsif dan lamban dalam menyikapi persoalan alih fungsi lahan produktif.
“Sawah produktif itu tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan atau gedung apapun. Hal ini jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41/Permentan/OT.140/9/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta PP Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan,” tegas Rafiudin.
Ia juga menambahkan bahwa alih fungsi lahan pertanian produktif bertentangan dengan visi besar Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan Nasional.
Sementara itu, Abdul Jabar Muiz, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata-mata aksi unjuk rasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lahan pertanian dari dominasi kepentingan kapitalis dan kelompok tertentu.
“Kami tidak ingin Sawah-sawah yang dilindungi ini dikuasai oleh kepentingan perusahaan dan kelompok tertentu. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan ketahanan pangan kita,” ujar Jabar.
Dalam tuntutannya, AMPB mendesak Kabid Tata Ruang DPUPR Pandeglang untuk segera turun ke lokasi pembangunan perumahan Grand Arfana dan menghentikan proses alih fungsi lahan sawah tersebut.
“Jika Dinas tidak mampu menghentikan alih fungsi ini, maka kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid hingga tuntutan kami dipenuhi,” tutup Rafiudin.
AMPB menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud kepedulian Mahasiswa terhadap masa depan daerah dan Bangsa, terutama dalam menjaga kedaulatan pangan dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pandeglang.







