SAHABAT MEDIA [ LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID ]
LAMPUNG SELATAN — Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar Mukti, H. Darto, diduga menguasai serta memonopoli alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah tanpa ada laporan rapat anggota tahunan (RAT) setiap tahunnya. Selasa (13/1/2026).
Hal tersebut terungkap berawal dari petani yang menyebutkan bahwa ketua Gapoktan yang berada di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan itu telah memperkaya diri dengan melakukan tindakan yang menurutnya jauh dari kata mensejahterakan petani.
”Setiap musim gaduh, diawal untuk pengairan kami dipatok Rp300 ribu, dan nanti setelah panen kami kembali di minta satu karung padi, itu untuk seperempat hektare nya saja,” ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan memiliki lebih dari 1 hektare sawah, jadi yang harus dibayar per hektare sebanyak Rp1,2 juta di tambah saat panen 4 karung padi dengan total 4 kwintal, jika hitung 1 kilo padi dengan harga Rp6 ribu saja artinya padi yang harus dikeluarkan setara Rp2,4 juta.
”Dan jika dikalkulasikan total Rp3,6 juta untuk tiap hektare untuk pengairan aja mas,” keluhnya.
Belum lagi, lanjut dia, di awal juga untuk mesin bantuan lainnya seperti bajak rotari dalam pengelolaan hingga lahan siap tanam juga harus menggelontorkan dana Rp2 juta untuk 1 hektarnya.
”Lahan disini lebih dari 200 hektar yang masuk ke ketua Gapoktan, tapi kemana hasil uangnya kami tidak tahu, tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang transparan maupun laporan rapat anggota tahunan (RAT). Warga pun mempertanyakan kemana aliran dana tersebut dan untuk apa hasilnya selama ini digunakan,” ungkapnya.l
”Hasil panen juga ga banyak, jadi kami petani merasa alat bantuan berupa Pompa Air dan Rotari dari Pemerintah untuk mensejahterakan petani diduga hanya mensejahterakan ketua Gapoktan saja,” tegasnya.
Tak hanya itu, para petani juga mengaku kehilangan kebebasan menjual hasil panen setelah sawah dialiri air dari Gapoktan. Meski telah membayar mahal biaya pengairan, hasil panen disebut wajib dijual kepada ketua Gapoktan dan dilarang dijual ke pihak lain. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk monopoli dan pemaksaan yang merugikan petani.
Saat dikonfirmasi, Ketua Gapoktan Mekar Mukti, H. Darto membenarkan bahwa adanya bantuan alsintan yang masuk ke Gapoktan Mekar Mukti, diantaranya 6 unit bantuan mesin pompa air dari pemerintah di tahun 2019.
H. Darto juga tak menyangkal bahwa para petani dipatok dengan harga Rp300 ribu per seperempat hektare diawal pengairan, ditambah lagi 1 karung padi disaat musim panen gaduh tiba.
”Kita ada bantuan Combain, Rotari, tapi kan barangnya sudah rusak semua, waktu di tahun 2019 itu ada bantuan mesin pompa air sebanyak 6 unit, dan saat ini tersisa 4 unit dikarenakan yang 2 unit hilang,” ujar H. Darto, saat dihubungi melalui jaringan selular aplikasi WhatsApp.
Saat disinggung teknis penggunaan mesin pompa air yang diperuntukkan untuk petani, H. Darto menyatakan seluruhnya dikenakan biaya BBM jenis solar dan besaran biaya tergantung jangka waktu yang digunakan dan perjanjian dengan para petani yang menyebutkan angka Rp300 ribu per seperempat hektare.
”Rp300 ribu per seperempat itu tidak ada tambahan, dan tahun kemarin ada tambahan setoran bawon disaat musim gaduh aja,” jelas ketua Gapoktan yang membawahi 12 kelompok tani binaan.
”Yang saya layani terus terang seratusan hektare ada, tapikan petani itu biasanya bayarnya setelah panen kalau ga panen ga bayar bang, Kitakan uang solarnya hilang,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah dana keuntungan tersebut nantinya akan masuk kedalam uang kas Gapoktan guna kepentingan seluruh kelompok binaan, H. Darto menyebutkan ada yang masuk namun dalam jumlah yang kecil.
”Ya ada dikit-dikit, kalau tahun kemarin ada bang yang masuk sekitar Rp10 juta, dan itu semua ada di laporan setiap tahun, ada di RAT Gapoktan, dan untuk solarnya jangan ga percaya sampean habis 400 drigen dalam satu musim gaduh, ” terangnya.
Saat dikonfirmasi terkait pembayaran menggunakan padi sebanyak 2 kwintal saat panen kepada petani yang tidak sanggup membayar Rp300 ribu di awal pelaksanaan pengairan, H. Darto menyangkal tidak pernah ada hal semacam itu.
”Ga ada hal seperti itu bang, ya kalau untuk laporan untuk pompa air selama ini kita kan selalu rugi ga ada cerita untung itu, sampean kalau tau kemarau di tahun 2015 itu berapa saya itu mengeluarkan duit petani lah yang tau, sebelum mendapat alat bantuan kan saya mandiri beli mesin 10 unit bukan sedikit, jadi begini lah bang kalau memang abang ingin diskusi masalah itu biar petani saya kumpulin semua biar petani yang berbicara,” tutupnya mengakhiri percakapan.
Kepada dinas terkait baik Dinas Pertanian, Inspektorat, dan Kejari Lampung Selatan agar segera mengaudit apa yang menjadi keluhan para petani di Desa Mekar Mulya, kecamatan Palas tersebut.
(irul-Tim)






