Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat BBWS Mesuji Sekampung Akan Cek Dugaan Pembongkaran Jaringan Irigasi di Tubaba

BBWS Mesuji Sekampung Akan Cek Dugaan Pembongkaran Jaringan Irigasi di Tubaba

1901
0

TULANG BAWANG BARAT – Dugaan pembongkaran besi talang air pada jaringan irigasi tersier yang berada di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi perhatian warga setempat. Jaringan irigasi tersebut diketahui merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Provinsi Lampung.

Berdasarkan penelusuran awak media, pada Senin (15/12/2025) dilakukan pengecekan awal di lokasi jaringan irigasi tersier yang berada di RK 04 RT 02 Tiyuh Kagungan Ratu Agung. Di lokasi tersebut ditemukan adanya aktivitas pembongkaran besi penyangga saluran irigasi yang disebut-sebut sudah lama tidak difungsikan.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas pembongkaran telah berlangsung sejak Kamis (11/12/2025). Menurut keterangan yang ia terima, pihak yang melakukan pembongkaran menyampaikan bahwa jalur irigasi tersebut sudah tidak digunakan karena lahan persawahan di wilayah itu telah beralih ke tanaman lain seperti karet dan singkong.

“Mereka menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan karena jalur irigasi sudah lama tidak berfungsi. Bahkan mereka mengatakan telah mendapat izin dari Balai Besar Provinsi Lampung serta diketahui oleh pemerintah tiyuh,” ujarnya.

Namun demikian, warga mengaku masih meragukan keterangan tersebut. Untuk memastikan kebenaran izin dan legalitas pembongkaran, warga bersama Babinsa mendatangi lokasi dan meminta agar kegiatan dihentikan sementara hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa pada Minggu sebelumnya ada petugas dari Balai Besar Provinsi Lampung yang datang ke lokasi dan menyampaikan bahwa pembongkaran jaringan irigasi tersebut belum memiliki izin resmi.

“Petugas menyampaikan bahwa jaringan irigasi itu merupakan aset negara. Jika memang akan dibongkar, harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku serta melibatkan pihak Balai Besar,” tuturnya.

Pendapat serupa disampaikan warga lainnya yang menyayangkan adanya pembongkaran jaringan irigasi tanpa kejelasan perizinan. Ia berharap pihak BBWS dapat segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BBWS Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang OP BBWS. Melalui pesan WhatsApp, pihak BBWS menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebelum tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Nanti kami siapkan penjelasannya setelah tim BBWS melakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya singkat, Kamis (18/12/2025).

Hingga saat ini, material berupa besi dan plat besi hasil pembongkaran masih berada di lokasi dan dalam pengawasan aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi dan pendalaman informasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kejelasan status aset dan kegiatan tersebut, serta menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini