Beranda Info Lampung Way Kanan Bupati Ayu Dorong Penguatan Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Fokus pada Pelayanan...

Bupati Ayu Dorong Penguatan Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Fokus pada Pelayanan Cepat, Terpadu, dan Berkualitas

954
0

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (25/06/2026).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Asisten III Setdakab, kepala perangkat daerah, Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama, serta sejumlah instansi vertikal yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, mudah dijangkau, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Kehadiran MPP diharapkan mampu memangkas proses birokrasi dengan mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bukan hanya menjadi kegiatan administratif semata, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan melalui pembenahan sistem, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pengembangan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bupati juga meminta seluruh penyelenggara layanan menjaga profesionalisme, integritas, dan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, serta responsif. Ia menekankan bahwa keberhasilan MPP tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi dari tingkat kepuasan masyarakat yang menerima manfaat secara langsung.

Sejak mulai beroperasi pada 17 November 2025 dan diresmikan secara nasional pada 15 Desember 2025, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan telah menghadirkan berbagai layanan dari perangkat daerah maupun instansi vertikal. Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 4.466 layanan administrasi kependudukan telah dimanfaatkan masyarakat, menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan terpadu tersebut.

Meski demikian, hasil evaluasi juga mencatat sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan, di antaranya penyempurnaan sarana dan prasarana, penambahan ruang tunggu, ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan air bersih, ruang pelayanan Samsat, penambahan meubelair, hingga penyediaan listrik cadangan guna mendukung kelancaran pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan fasilitas pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu menjadikan Mal Pelayanan Publik Way Kanan sebagai pusat pelayanan yang semakin prima, modern, dan memberikan kepuasan bagi seluruh masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini