WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tua, Kamis (25/06/2026).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kantor ATR/BPN, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi dan Bagian Kerja Sama Setdakab, serta para pemangku kepentingan penyelenggara layanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran MPP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Menurut Bupati, penyelenggaraan MPP menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintah dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu, tenaga, maupun biaya untuk memperoleh layanan publik.
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan. Seluruh perangkat daerah dan instansi penyelenggara layanan harus menjadikan evaluasi sebagai sarana meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta membangun inovasi pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan.
Selain itu, seluruh penyelenggara layanan diminta untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparan pengelola MPP disampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik Way Kanan mulai beroperasi sejak 17 November 2025 dan diresmikan secara nasional pada 15 Desember 2025. Saat ini MPP telah menghadirkan 12 jenis layanan aktif dari berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal.
Berdasarkan data Januari hingga Mei 2026, jumlah pengguna layanan MPP mencapai 4.466 orang, dengan layanan administrasi kependudukan menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan mudah diakses.
Meski demikian, hasil evaluasi lapangan masih menemukan sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi sarana prasarana maupun sumber daya manusia. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan kondisi bangunan, penambahan ruang tunggu yang lebih representatif, ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, peningkatan fasilitas sanitasi, penyediaan sumber air bersih dan listrik cadangan, hingga penambahan fasilitas pendukung pelayanan lainnya.
Dari sisi sumber daya manusia, evaluasi juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin kehadiran petugas, penguatan komitmen pelayanan di setiap unit layanan, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP.
Sebagai tindak lanjut, pengelola MPP memaparkan rencana pengembangan Mal Pelayanan Publik Way Kanan Tahun 2026–2027, meliputi peningkatan fasilitas pelayanan, perluasan area layanan, penambahan unit layanan baru, penataan ruang pelayanan dan ruang tunggu yang lebih representatif, serta modernisasi sarana pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap Mal Pelayanan Publik terus berkembang sebagai pusat layanan publik yang modern, terintegrasi, transparan, dan mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Way Kanan. (Beni)






