Serang, lampung.sumselnews.co.id
Mencapai sebesar 92,44% atau Rp3,49 Triliun.
Ia juga menambahkan, secara nilai nominal posisi APBD 2024 mengalami surplus sebesar Rp5,49 Miliar, dengan pembiayaan netto sebesar Rp25,38 Miliar, sehingga masih terdapat silpa sebesar Rp30,88 Miliar.
Sementara itu realisasi pendapatan sebesar Rp3,49 triliun atau 93,20% dari anggaran sebesar Rp3,74 Triliun. Jika dibandingkan dengan Tahun yang lalu (2023) realisasi pendapatan mencapai 93,20% atau sebesar Rp3,24 Triliun, jadi secara persentase bernilai sama, tetapi secara realisasi anggaran meningkat sebesar Rp241,24 Miliar dari Tahun lalu.
Realisasi belanja dan transfer sebesar Rp3,49 Triliun atau 92,44% dari anggaran sebesar Rp3,77 Triliun. Jika dibandingkan dengan Tahun lalu (2023) realisasi belanja dan transfer yang mencapai Rp3,28 Triliun atau 92,40%, jadi terdapat kenaikan sebesar Rp203,21 Miliar atau 0,04%.
Sementara realisasi pembiayaan pada Tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp32,86 Miliar dari anggaran Rp32,86 Miliar atau 100%, dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,48 Miliar, sehingga realisasi pembiayaan netto adalah sebesar Rp25,38 Miliar atau 102%.
Selanjutnya dengan surplus sebesar Rp5,49 Miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp25,38 Miliar, maka pada Tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp30,88 Miliar.
Sementara itu, terkait Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman hal itu untukpengaturan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk memberikan kepastian Hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, mendukung penataan dan pengembangan Wilayah serta penyebaran Penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang.
Kata Bupati, diharapkan agar Raperda RP3KP dimaksud, mampu mempertegas arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Serang dalam mewujudkan tujuan Indonesia Emas 2045.
Penulis : Muhammad Andika Putra






