TULANG BAWANG BARAT | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID – Proyek pembangunan instalasi air bersih di Puskesmas Mercu Buana, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, senilai Rp140 juta menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, CV. Napal Putih selaku pemenang non-tender diduga belum memenuhi syarat kualifikasi. Perusahaan ini diketahui baru mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) PL005 sekitar dua bulan sebelum ikut dalam proses pengadaan, sehingga belum memiliki rekam jejak pekerjaan konstruksi empat tahun terakhir sebagaimana ketentuan berlaku.
Selain itu, terdapat perbedaan alamat perusahaan antara data di LPSE Tulang Bawang Barat dengan data pada SBU PL005 di LSBU Askonas. Dugaan rangkap jabatan pengurus perusahaan juga muncul. Wakil Direktur CV. Napal Putih, Herdika Way Saputra, disebut masih tercatat di perusahaan lain, sementara salah satu persero komanditer juga terdaftar sebagai penanggung jawab di badan usaha berbeda.
Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar aturan pengadaan barang/jasa, termasuk PP No. 5 Tahun 2021 dan UU No. 5 Tahun 1999. Hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan adanya praktik persekongkolan dalam proses pengadaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik dari perusahaan maupun Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut guna memastikan kejelasan informasi ini.
(Madi)






