Beranda Info Lampung Pringsewu Diduga Ada Penimbunan Sawah Produktif di Sidoharjo, Warga Resah, Terkesan Bebas

Diduga Ada Penimbunan Sawah Produktif di Sidoharjo, Warga Resah, Terkesan Bebas

1336
0

PRINGSEWU — Dugaan aktivitas penimbunan lahan persawahan produktif kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, informasi datang dari masyarakat Pekon Sidoharjo yang melaporkan adanya kegiatan penimbunan sawah yang diduga masuk zona pertanian dan tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi tanah pekarangan kaplingan.

Salah satu warga di RT/RW 12/12 mengatakan saat awak media mengali informasi bahwa sawah tersebut sebelumnya merupakan tanah produktif persawahan.

“Iya mas tadinya ini sawah masih produktif, ngak tau juga kalau ini tiba-tiba main urug bikin kaplingan, pemkab Pringsewu harus turun tangan, cek langsung,” ujar BA warga setempat.

Sementara itu, Sekretaris Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi langsung dari warga setempat terkait aktivitas tersebut. Menurut keterangan warga, penimbunan sawah produktif itu telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa ada kegiatan penimbunan sawah produktif di wilayah Pekon Sidoharjo. Aktivitas ini sudah berjalan beberapa hari, namun hingga kini masyarakat tidak mengetahui siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan tersebut,” ujar Darmawan, Sabtu (13/12/2025).

Darmawan menegaskan, apabila lahan yang ditimbun tersebut merupakan sawah produktif yang masuk dalam zona pertanian atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maka kegiatan penimbunan dan alih fungsi lahan jelas bertentangan dengan aturan tata ruang dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Persawahan produktif seharusnya dilindungi karena menyangkut ketahanan pangan dan mata pencaharian petani. Kami berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak berwenang, baik pemerintah pekon, kecamatan, maupun dinas terkait, segera melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Warga juga meminta agar aktivitas penimbunan tersebut dihentikan sementara hingga ada kejelasan status lahan dan perizinannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penimbunan sawah produktif tersebut. Awak media masih terus menggali informasi dan akan melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada instansi berwenang guna menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

(Red/MS/TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini