MESUJI | Dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) kembali mencuat di Kabupaten Mesuji. Seorang oknum pendamping berinisial BG diduga melakukan pemotongan terhadap bantuan sembako yang seharusnya diterima masyarakat tanpa biaya tambahan.
Kasus ini terungkap di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, pada Rabu (04/09/2025). Warga mengaku dikenakan potongan sebesar Rp10.000 per kepala keluarga ketika menerima bantuan.
Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga mereka melaporkan praktik ini kepada awak media. Tim media kemudian mendatangi Kepala Desa Suka Agung untuk meminta klarifikasi.
“Saya tidak tahu menahu soal adanya pemotongan bantuan itu, karena yang mengurus langsung adalah pendamping PKH,” ujar Kepala Desa Suka Agung saat dikonfirmasi.
Warga menilai, praktik serupa bisa saja terjadi di desa-desa lain.
“Ini baru satu desa yang melapor, mungkin di desa lain juga ada pungutan. Kami berharap Dinas Sosial dan Pemda Mesuji menindak tegas oknum yang terlibat,” kata salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pihak pendamping PKH terkait dugaan pungutan liar tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap bantuan dari pemerintah pusat dapat diterima secara utuh, bersih, dan tanpa potongan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan : Darham






