Beranda Info Lampung Lampung Selatan DPRD Lampung Selatan Ketok Palu APBD 2026! Semua Fraksi Sepakat, Bupati Egi...

DPRD Lampung Selatan Ketok Palu APBD 2026! Semua Fraksi Sepakat, Bupati Egi Tegaskan Arah Pembangunan

931
0

 LAMSEL, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD Lampung Selatan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat itu dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama.

Sementara jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Dalam penyampaian kesimpulannya, Merik Havit menegaskan bahwa delapan fraksi DPRD yakni Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS, seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026.

Dengan demikian, rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan itu menyepakati pengesahan rancangan tersebut dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Radityo Egi Pratama dalam sambutannya menyebut, pengesahan APBD 2026 merupakan momen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga.

“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang menjaga sinergi dalam proses perencanaan pembangunan. Egi menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

(KMF Irul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini