Beranda Pringsewu DPRD Pringsewu DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran

DPRD Pringsewu Sahkan Perubahan APBD 2025, Wabup Tekankan Disiplin Pengelolaan Anggaran

345
0

PRINGSEWU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (16/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, Bambang Kurniawan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Umi Laila menyampaikan harapan agar dengan disahkannya perubahan APBD 2025, kinerja perangkat daerah semakin meningkat. Hal itu diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Oleh karena itu, pelaksanaan belanja harus mengedepankan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wabup.

Atas nama Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wabup juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, demi tercapainya target yang telah ditetapkan.

“Dalam pelaksanaan APBD, setiap pengeluaran anggaran belanja harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis,” tambahnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, Pendapatan Daerah pada perubahan APBD 2025 tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp 1,3 triliun. Kekurangan tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan berada pada posisi nol atau seimbang.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan fiskal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

 

(Darmawan / LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini