Beranda Tulang Bawang Inspektorat Tulang Bawang Telusuri Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif Dana Desa Paduan...

Inspektorat Tulang Bawang Telusuri Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif Dana Desa Paduan Rajawali

1165
0

TULANG BAWANG — Menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan mark-up dan penganggaran fiktif Dana Desa Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, pihak Inspektorat Tulang Bawang menyatakan akan melakukan penelusuran dan kajian mendalam atas laporan tersebut.

Informasi dugaan penyimpangan dana desa itu dikutip dari salah satu media online lokal yang menyebutkan bahwa terdapat indikasi kuat mark-up dan anggaran fiktif dalam penggunaan Dana Desa Paduan Rajawali selama periode tahun 2015 hingga 2020.

Menanggapi hal tersebut, Irban V Inspektorat Tulang Bawang, Arif Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang telah diberitakan.

“Terkait adanya pemberitaan di Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, akan kita telusuri dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Irban II,” ujar Arif Kusuma saat dikonfirmasi media, Rabu (04/06).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas informasi yang diberikan dan menegaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah melakukan koordinasi internal.

“Terima kasih atas informasinya, ini akan kita koordinasikan dengan Irban II karena mereka yang membidangi pembinaan. Kita juga akan pastikan apakah pada tahun-tahun tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan atau belum,” lanjutnya

Sebelumnya, dugaan penyimpangan dana desa di Kampung Paduan Rajawali menjadi sorotan publik. Dalam laporan yang beredar, disebutkan adanya sejumlah kegiatan yang diduga fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up), seperti:

Tahun 2019: Pengadaan lampu jalan senilai Rp140.000.000.

Tahun 2020: Pembangunan taman olahraga desa sebesar Rp247.545.500.

Pembangunan sambungan air bersih (PAMSIMAS): Rp350.000.000,

Dana BUMKam (2015–2020): Total Rp157.551.498, namun hasilnya diduga nihil dan tidak pernah dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

Hingga kini, Kepala Kampung Paduan Rajawali, Heriyantoni, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada 21 Mei lalu belum mendapatkan tanggapan. Nomor yang bersangkutan pun dilaporkan tidak lagi aktif.

Pemerintah daerah melalui Inspektorat berkomitmen untuk mengungkap kebenaran informasi ini, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

 

Laporan: Yogi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini