Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Kasus Pemalsuan Tanda tangan Sekda Dilimpahkan Inspektorat ke Bupati Tubaba

Kasus Pemalsuan Tanda tangan Sekda Dilimpahkan Inspektorat ke Bupati Tubaba

1402
0

 

Tulang Bawang Barat Lampung.sumselnews.co.id |
Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat limpahkan hasil pemeriksaan kasus pemalsuan tanda tangan sekda yang dilakukan oleh Tiga orang oknum PNS dan satu orang tenaga hororer ke Bupati TUBABA Ir H Umar Ahmad SP,

Dikatakan, inspektur inspektorat tubaba, Perana Putera, Melalui Muslim Irban, V mengatakan kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sekda tubaba Novriwan jaya.SP, yang ditangani oleh pihaknya sudah diproses sesuai dengan kemanisme aturan yang berlaku,uangkap muslim saat dikomfirmasi diruang kerjanya pada, kamis. (3/2/2022).

” Empat oknum yang melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut diketahui bekerja dibagian kesejahteraan masyarakat (kesra) dilingkungan pemda tubaba itu sudah di beri sangsi hukuman PP nomer 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, terkait sangsi pidana kembali kepada korban yang meresa dirugikan dalam kasus tersebut,mengungat hal itu merupakan delik aduan yang melapor adalah korban,”terangnya.

Muslim juga menerangkan mencuatnya kasus tersebut berdasarkan Laporan Sekdakab Tubaba Novriwan jaya, SP, melaporkan perbuatan tidak terpuji oleh 3 (tiga) oknum PNS dan 1 (satu) oknum honorer kepada Inspektorat, kisaran pertengahan bulan 12 tahun 2021 lalu, Karna diduga oknum PNS dengan beraninya memalsukan tanda tangannya.

“dalam laporan sekda tubaba Novriwan jaya.SP. di inspektorat belum lama ini ke 3 oknum PNS dan 1 orang tenaga honorer itu telah memalsukan tanda tangan sekda terkait pencairan dana di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinas kestra, “jelasnya.

Muslim juga memaparkan dalam pemeriksaan terhadap ke empat oknum sersebut telah mengakui perbuatannya dengan berbagai alasan.

“Pemalsuan tanda tangan Sekda itu yang terlibat adalah 3 (tiga) oknum PNS dan 1 (satu) oknum tenaga honorer pelaku sudah mengakui perbuatannya dengan berbagai alasan percepatan pencairan dana yang diperlukan saat itu,”pungkasnya. (Madi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini