Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Ketua DPRD Tubaba Tegas: Karaoke Dekat Ponpes dan Masjid Akan Ditertibkan, Tim...

Ketua DPRD Tubaba Tegas: Karaoke Dekat Ponpes dan Masjid Akan Ditertibkan, Tim Khusus Dibentuk!

1523
0

TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Busroni, angkat bicara menanggapi keresahan warga atas keberadaan tempat hiburan malam (karaoke) yang dinilai meresahkan karena lokasinya berdekatan dengan pondok pesantren dan masjid di wilayah Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar.

Dalam keterangannya pada Rabu (23/7/2025) pukul 11.52 WIB, Busroni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus guna membahas dan menertibkan tempat karaoke yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Hari Senin mendatang, 28 Juli 2025, kami dari DPRD akan membentuk tim dan mengundang Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas secara mendalam keberadaan tempat karaoke tersebut,” ujarnya.

Busroni menegaskan, pembahasan ini akan difokuskan pada keberadaan tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia mempertanyakan dasar hukum operasional tempat hiburan tersebut, terlebih jika DPMPTSP memang tidak pernah mengeluarkan surat izin.

“Jika benar tempat karaoke tersebut ilegal, maka penindakan akan dilakukan bersama masyarakat setempat dengan disaksikan langsung oleh tim gabungan bersama DPRD,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPRD Tubaba juga menyatakan siap mengakomodasi aspirasi warga apabila mereka menginginkan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam tersebut. “Apabila masyarakat menginginkan ditutup secara permanen, kita akan atur langkah selanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Busroni juga mendesak Disporapar untuk segera membuat kebijakan zonasi lokasi hiburan malam agar keberadaannya tidak meresahkan masyarakat. Menurutnya, penataan lokasi tempat hiburan sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

“Saya meminta secara tegas kepada Disporapar agar menentukan zonasi tempat hiburan malam. Harus jelas mana yang boleh dan mana yang tidak, agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat dan tidak berdampingan dengan lembaga keagamaan,” tutupnya.

(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini