Beranda Artikel KPU Tulang Bawang Tetapkan Pasalon Qoudrotul-Hankam Bupati dan Wabup Terpilih 

KPU Tulang Bawang Tetapkan Pasalon Qoudrotul-Hankam Bupati dan Wabup Terpilih 

433
0
Oplus_131072
Tulang Bawang,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang resmi menetapkan pasangan Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan  sebagai Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tulangbawang Periode 2025-2030.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat Keputusan KPUD tulangbawang Nomor 25 tahun 2025 tentang penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Tulangbawang, menetapkan paslon nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan,ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2025-2030.
Keputusan tersebut sesuai dengan perolehan suara Pasangan Qudrotul-Hamkam Terbanyak mengunguli suara dua paslon lainya dengan meraup suara sebanyak 94.061,atau 48,52 % dari suara sah,sementara Hendriwansyah-Danial sebanyak, 51.334, kemudian pasangan Winarti-Reynata, memperoleh suara sebanyak 48.476, total suara sah 193.871, suara tidak sah.6.153. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 200.024.
Selain Bupati dan Wakil Bupati terpilih Qudrotul-Hamkam, nampak hadir Pj.Bupati Ferli Yuledi, Ketua DPRD Aliasan,Dandim 0426,Kapolres tulangbawang AKBP Yuliansyah,Danlanud Pangeran M.Bunyamin, Kajari Menggala,
Pj.Sekkab Haryanto, Assisten bidang pemerintahan Akhmad Suharyo, Inspektur Inspektorat Untung Widodo, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, Sekretaris Dewan Puncak Stiawan, kepala Kesbangpol Saut Sinurat,Ketua Bawaslu inda fiska.
hasil pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih, akan diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada
(07/02/2025 )besok agar ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif dan legislatif.
(Gi/Affyt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini