Kepala Pasar Curug saat memberikan keterangan kepada awak media. (Dok.NR)
TANGERANG, Beberapa awak media telah melakukan wawancara dengan Kepala Pasar Curug Tangerang terkait dugaan pungutan liar (Pugli) dan penggunaan Jalan Umum (Fasum) oleh pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Curug, Rabu 19/02/2025.
Dalam wawancara, Kepala Pasar Curug menjelaskan bahwa radius pengawasan PD.Pasar Curug adalah 300 meter dari bangunan pasar.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa area PKL di belakang pasar kurang dari 300 meter dan semua PKL di pungut distribusi setiap hari.
Masyarakat mendesak Disperindag, Pemda Kabupaten Tangerang, Ketua Perumda, dan Kecamatan Curug untuk segera turun kelapangan mengembalikan fungsi Jalan umum (Fasum) yang sudah lama dijadikan sarana bisnis oleh para oknum di belakang Pasar Curug Tangerang.
“Kami ingin pemerintah daerah terkait bisa turun ke sini untuk menertibkan kembali fungsi jalan umum,” ucap salah satu warga pengguna jalan saat kami minta tanggapan.
NUR






