Beranda Info Lampung Pringsewu “Nasabah Keluhkan Aturan Kredit Bank Lampung Pringsewu, Aksi Protes Akan Digelar”

“Nasabah Keluhkan Aturan Kredit Bank Lampung Pringsewu, Aksi Protes Akan Digelar”

3352
0

PRINGSEWU | Sejumlah nasabah Bank Lampung di Kabupaten Pringsewu, khususnya dari kalangan pensiunan PNS, menyampaikan keluhan atas pelayanan serta aturan pelunasan kredit yang dinilai membebani dan janggal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nasabah mengaku terkejut ketika hendak menutup pinjaman yang baru berjalan sekitar dua tahun dari total kontrak 15 tahun. Pasalnya, pihak bank mewajibkan pelunasan sisa pokok beserta seluruh bunga hingga masa kontrak berakhir, yakni 15 tahun penuh.

Kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sebab, dari data yang diperoleh media, terdapat nasabah sebelumnya yang justru dapat menutup pinjaman hanya dengan membayar sisa pokok dan bunga selama kurang lebih tiga bulan. Nasabah tersebut bahkan menunjukkan data permohonan resmi yang memuat kesanggupan membayar Rp10 juta tanpa diwajibkan menutup seluruh sisa bunga hingga akhir masa kredit.

Sumber tersebut juga mengaku bahwa proses kemudahan yang diterimanya diduga lantaran adanya bantuan dari “orang dalam” atau pegawai Bank Lampung.

Saat dikonfirmasi langsung, Ari—salah satu pejabat di Bank Lampung Pringsewu—membenarkan bahwa aturan pelunasan memang demikian adanya sesuai ketentuan manajemen. Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Cabang Bank Lampung Pringsewu yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti aturan yang berlaku saat ini, meski dirinya berjanji akan mencoba menyampaikan permohonan kepada pimpinan yang lebih tinggi.

Berbeda dengan penjelasan pihak bank, nasabah berinisial T yang mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihak OJK terkejut atas skema pelunasan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang diterima. “Pihak OJK juga heran dengan aturan seperti ini,” ujar T saat dimintai keterangan, Kamis 20/11/2025.

Baca Juga ; Nasabah Kecewa, LMP Pringsewu Desak DPRD, OJK, Pemprov, BPK dan BPKP Awasi Kebijakan Bank Lampung Cabang Pringsewu 

Sejumlah nasabah menyatakan siap menggelar aksi protes kepada pihak terkait jika kebijakan tersebut tidak ditinjau ulang. Sementara itu, awak media masih terus mendalami informasi, termasuk meminta klarifikasi lanjutan dari pihak Bank Lampung maupun regulator.

 

—Laporan Deni Pakpahan/ Penulis: Darmawan, S.Kom/ Wartawan Kompetensi Dewan Pers

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini