PRINGSEWU | Pemasangan jaringan internet My Republik di bawah naungan PT Sinar Mas Group di Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya mendapat keluhan serius dari masyarakat. Warga mengaku resah karena pemasangan jaringan FTTH dilakukan para vendor di atas tanah milik warga tanpa izin dan tanpa kompensasi apa pun.
Beberapa warga yang kami temui mengungkapkan rasa kecewa mereka.
“Tau-tau tiang sudah berdiri di pekarangan kami, padahal kami nggak pernah dimintai izin. Kalau begini kan kesannya semena-mena,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga lainnya juga menambahkan bahwa mereka sebenarnya mendukung pembangunan jaringan internet, namun caranya jangan merugikan masyarakat.
“Kami bukan menolak jaringan internet, tapi kalau mau pasang ya ngomong dulu. Masa nginjek tanah orang tanpa izin. Harusnya ada pemberitahuan, ada musyawarah, dan kalau memang pakai lahan warga ya wajar ada kompensasi,” ucap warga lainnya.
Warga pun berencana mengajukan protes resmi ke Pemkab Pringsewu. Mereka berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam.
“Harapan kami, Pemkab turun langsung. Jangan sampai masyarakat kecil ini cuma dijadikan korban. Tolong ditertibkan, supaya jelas hak dan kewajiban masing-masing,” tambah warga setempat.
Dari hasil konfirmasi ke salah satu vendor, disebutkan bahwa kompensasi diberikan berdasarkan homepass yang tercatat. Namun, warga menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Diduga, kompensasi tidak diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bahkan ada pemilik lahan yang mengaku tiang sudah ditancap tanpa pemberitahuan sama sekali.
Warga mempertanyakan bentuk perizinan apa yang telah dikeluarkan Pemkab Pringsewu dan menilai cara kerja para vendor tidak transparan.
Menanggapi hal tersebut, Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu melalui Sekretaris Darmawan, S.Kom menyatakan keprihatinannya.
“Kami minta Pemkab segera turun ke lokasi. Periksa legalitas dan perizinan mereka, apakah sudah sesuai petunjuk teknis atau malah menyalahi aturan. Jangan sampai perusahaan besar seenaknya, sementara masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Warga berharap pemerintah memberikan solusi yang adil dan memastikan pemasangan jaringan utilitas dilakukan sesuai aturan serta menghargai hak pemilik lahan.
(PAKPAHAN/Redaksi)






