Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Pembongkaran Aset Irigasi BBWS di Tubaba Masih Misterius, Aparat Terkait Diminta Sigap

Pembongkaran Aset Irigasi BBWS di Tubaba Masih Misterius, Aparat Terkait Diminta Sigap

5399
0

TULANG BAWANG BARAT | Dugaan pembongkaran besi talang air pada jaringan irigasi tersier milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung di Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, hingga kini belum memiliki kejelasan hukum dan administrasi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan berbagai penafsiran terkait legalitas kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Suku 04 Tiyuh Kagungan Ratu Agung bersama sejumlah warga diketahui telah menandatangani surat pengajuan permohonan ke BBWS terkait pembongkaran besi talang irigasi. Penandatanganan tersebut dilakukan setelah adanya penyampaian rencana pembangunan fasilitas umum berupa beberapa titik sumur bor dan sebuah jembatan kecil untuk akses menuju lahan peladangan warga.

Bambang, selaku Kepala Dusun 04 Tiyuh setempat, menyampaikan bahwa dirinya bersama sekitar 12 orang warga diminta menandatangani surat tersebut oleh Santoso yang disebut sebagai Ketua Ormas Grip Jaya serta Ibrahim yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kami mengetahui pembongkaran dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Kami ikut menandatangani surat pengajuan ke Balai Besar dengan tujuan membuka akses jalan ke peladangan warga. Namun, kami tidak mengetahui secara pasti mekanisme pengelolaan maupun tujuan akhir material besi hasil pembongkaran,” ujar Bambang, Senin (22/12/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan dilakukan, terdapat penyampaian rencana pembangunan tiga titik sumur bor dan satu jembatan kecil. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai sumber pendanaan maupun realisasi rencana tersebut.

“Informasi yang kami terima hanya sebatas penyampaian rencana. Terkait anggaran dan kepastian pelaksanaan, kami tidak mengetahuinya,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan pembongkaran tersebut memicu pertanyaan dan keberatan dari sebagian warga. Untuk mencegah potensi kesalahpahaman di masyarakat, pihak tiyuh kemudian berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menghentikan sementara aktivitas di lokasi.

Sementara itu, Arif, warga sekitar Tiyuh Kagungan Ratu Agung, mengaku mengetahui adanya pembongkaran namun tidak mengenali pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.

“Saya mengetahui ada pembongkaran, tetapi tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukannya,” ungkap Arif.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat pihak yang mengaku berasal dari Dinas PUPR dan BBWS Provinsi Lampung yang menanyakan kepadanya terkait aktivitas pembongkaran tersebut.

“Mereka menanyakan siapa yang membongkar. Saya sampaikan bahwa saya tidak mengetahui pelakunya, hanya mengetahui adanya aktivitas pembongkaran,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil penelusuran awak media pada Senin (15/12/2025) di lokasi RK 04 RT 02 Tiyuh Kagungan Ratu Agung menemukan adanya pembongkaran besi penyangga saluran irigasi tersier yang diduga merupakan aset negara milik BBWS Mesuji Sekampung. Informasi dari warga menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak Kamis (11/12/2025).

Sejumlah pihak yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan dengan alasan jaringan irigasi sudah lama tidak difungsikan. Namun demikian, keterangan tersebut belum disertai dengan dokumen perizinan resmi yang dapat ditunjukkan kepada masyarakat.

Petugas BBWS Provinsi Lampung yang sempat melakukan pengecekan awal ke lokasi menyampaikan bahwa pembongkaran aset irigasi negara pada prinsipnya harus melalui prosedur dan persetujuan resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi simpang siur informasi yang berkembang, masyarakat meminta aparat keamanan serta instansi teknis terkait agar bersikap sigap, objektif, dan transparan dalam melakukan penelusuran. Warga menilai kegiatan tersebut patut diklarifikasi secara menyeluruh guna mencegah terjadinya kesalahpahaman, spekulasi, maupun potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, material berupa besi dan plat besi hasil pembongkaran masih berada di lokasi dan berada dalam pengawasan aparat kewilayahan serta masyarakat setempat. Pihak BBWS Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan menyatakan akan memberikan keterangan resmi setelah tim melakukan pengecekan lanjutan ke lapangan.

Awak media akan terus melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada seluruh pihak terkait guna memastikan kejelasan status aset negara serta legalitas kegiatan dimaksud, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, dan Kode Etik Jurnalistik.

(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini