TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, saat menerima kunjungan kerja Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Pemkab Tanggamus, Senin (6/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah II.3 KPK, Untung Wicaksono, didampingi PIC Koorsup KPK Wilayah Lampung, Rusfian, serta staf KPK, Taufik Nuridho. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten, inspektur, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran tim KPK. Ia menyebut kunjungan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kasatgas KPK beserta rombongan. Kehadiran ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memastikan pemerintahan yang bersih dari KKN,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, Pemkab Tanggamus berkomitmen menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, salah satunya melalui penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pejabat struktural serta penerapan Budaya Kerja Jalan Lurus di lingkungan pemerintahan.
“Kami ingin seluruh aparatur bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Berkat kerja keras semua pihak, Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret Pemkab Tanggamus dalam mendukung program pencegahan korupsi tahun 2025, di antaranya:
– Pembentukan Pokja Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi.
– Penyediaan dukungan anggaran khusus dalam APBD 2025.
Penandatanganan komitmen bersama kepala perangkat daerah pada delapan area intervensi, meliputi bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak daerah.
Dalam evaluasi capaian, Bupati menyampaikan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 mencapai nilai 85, lebih tinggi dari rata-rata nasional 76. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatat nilai 68,75, sedikit di bawah rata-rata nasional 71,53.
“MCP menilai dari sisi proses, sedangkan SPI dari persepsi publik. Kami akan berupaya menyelaraskan keduanya di tahun 2025 agar hasilnya lebih seimbang,” jelas Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap agar KPK terus memberikan pendampingan dan supervisi, sehingga Pemkab Tanggamus dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan Tanggamus menjadi contoh daerah yang bersih dari korupsi. Dengan dukungan KPK, kami optimistis capaian ini dapat terus meningkat,” pungkasnya.
(ADV | Diskominfo Tanggamus)







