Beranda Tanggamus Camat Air Naningan Tegaskan Akan Tolak Hasil Seleksi Jika Tidak Sesuai Aturan

Camat Air Naningan Tegaskan Akan Tolak Hasil Seleksi Jika Tidak Sesuai Aturan

5389
0

Tanggamus – Menyusul pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian persyaratan administrasi dalam proses Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus Tahun 2026, Camat Air Naningan akhirnya memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang disampaikan media ini.

Dalam jawaban tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (02/06/2026), Camat Air Naningan menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima laporan resmi hasil penjaringan dan penyaringan perangkat pekon dari Tim Pengisian Perangkat Pekon (TP3) Pekon Datar Lebuay.

“Sampai saat ini panitia pemilihan perangkat Pekon Datar Lebuay belum menyampaikan laporan terkait hasil penjaringan aparat pekon. Setelah ada laporan, kami dari kecamatan akan memverifikasinya, dan bila apa yang disampaikan tidak sesuai, kami akan MENOLAK dan TIDAK akan menyetujuinya,” tulis Camat Air Naningan Royensyah, S.E., M.M.. dalam jawaban konfirmasi kepada media ini.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat yang sebelumnya mempertanyakan hasil seleksi administrasi beberapa peserta calon perangkat pekon yang diumumkan lolos oleh panitia.

Sebelumnya, sejumlah warga menyoroti hasil seleksi administrasi yang diumumkan TP3 Pekon Datar Lebuay karena diduga terdapat peserta yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perangkat Pekon.

Warga mempertanyakan dugaan adanya peserta yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala pekon, serta dugaan belum lengkapnya salah satu dokumen persyaratan administrasi yang diwajibkan dalam proses seleksi.

Atas berbagai pertanyaan tersebut, Camat Air Naningan Royensyah, S.E., M.M.. menegaskan bahwa proses verifikasi di tingkat kecamatan belum dilakukan karena laporan dari panitia belum diterima. Namun demikian, pihak kecamatan memastikan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen dan tahapan yang telah dilaksanakan panitia.

Pernyataan Camat tersebut mendapat perhatian masyarakat karena menunjukkan adanya mekanisme pengawasan dan verifikasi lanjutan sebelum hasil seleksi mendapatkan persetujuan dari pihak kecamatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Tim Pengisian Perangkat Pekon (TP3) dan Pemerintah Pekon Datar Lebuay belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat mengenai proses seleksi administrasi tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi: Dugaan terkait status hubungan keluarga maupun kelengkapan dokumen peserta masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang. Oleh karena itu, seluruh informasi disajikan berdasarkan keterangan narasumber dan tanggapan resmi yang telah diterima redaksi, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

———Penulis Darmawan/ Ap

BACA JUGA : Diduga Tidak Memenuhi Syarat, Dua Peserta Seleksi Perangkat Pekon Datar Lebuay Lolos Administrasi, Warga Pertanyakan TP3

BACA JUGA : Warga Desak Bupati Tanggamus Respon Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Pekon Datar Lebuay

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini