Mesuji, – Personel Polres Mesuji bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dua titik wilayah hukum Polres Mesuji pada Rabu (24/09/25) malam.
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari pantauan Posko Karhutla Polres Mesuji, api melalap lahan tebu di dua lokasi berbeda.
“Titik pertama kebakaran terjadi di PT Anugrah Lestari Pratama Kecamatan Simpang Pematang dengan luas sekitar 3 hektare. Api berhasil dipadamkan setelah 10 personel dikerahkan, terdiri dari 5 anggota Polsek Simpang Pematang dan 5 anggota Sat Samapta Polres Mesuji,” jelasnya, Kamis (25/09/25).
Sementara titik api kedua berada di Simpang D, kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur. Api di lokasi ini berhasil dipadamkan oleh 8 personel gabungan dari Polsek Mesuji Timur dan Polsek Simpang Pematang dengan bantuan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara api berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Saya menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran, terutama di musim kemarau. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan hindari membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
(Mikael)






