Beranda Nasional Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Intimidasi Terhadap Wartawan

Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Intimidasi Terhadap Wartawan

689
0

Lampung.sumselnews.co.id | Divisi Humas Polri sampai permohonan maaf terkait insiden intimidasi terhadap wartawan.

Polri telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan CNN dan detik.com saat melakukan tugas jurnalistik.

Korps Bhayangkara melalui Kadiv Humas polri Irjen. Pol. Prof. Dedi Prasetyo, M. Hum., M. Si., M.M., mengungkapkan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa kedua teman media yaitu dari detik maupun CNN,” ucap Kadiv Humas polri pada, Jumat (15/7).

Pada kesempatan yang sama Kadiv Humas polri, Karo provost Divpropam bersama Pejabat Utama Divisi Humas polri telah menggelar komunikasi dengan jajaran pimpinan redaksi Trans.Cop di Gedung Divisi Humas, Mabes polri Jumat (15/7). Pada pertemuan tersebut Kadiv Humas polri menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.

” Anggota yang melakukan investasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah ditemukan. Dan akan kita ditindak tegas oleh Karo Provos.”ungkap Kadiv Humas Polri. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini