Beranda Info Lampung Lampung Selatan Proyek Jalan Bumidaya–Trimomukti Dibongkar Usai Dikerjakan: Warga Nilai Asal-Asalan, Soroti Lemahnya Pengawasan

Proyek Jalan Bumidaya–Trimomukti Dibongkar Usai Dikerjakan: Warga Nilai Asal-Asalan, Soroti Lemahnya Pengawasan

137
0

Lampung Selatan | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID –
Proyek rekonstruksi jalan Bumidaya–Bumi Restu Kecamatan Palas hingga Trimomukti Kecamatan Candipuro senilai Rp12,6 miliar yang dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, bahu jalan beton yang baru selesai dikerjakan di depan Pasar Bumidaya justru dibongkar menggunakan alat berat hanya beberapa hari setelah pengecoran selesai.

Pembongkaran yang terjadi pada Minggu (2/11/2025) ini dilakukan langsung oleh pihak pelaksana proyek, tak lama setelah muncul pemberitaan media terkait adanya keretakan pada struktur bahu jalan. Aksi tersebut langsung menuai kekecewaan warga yang menilai pekerjaan itu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.

“Pengecoran bahu jalan itu belum ada seminggu, kalau tidak salah hari Rabu kemarin digelarnya. Tahu-tahu sudah dibongkar pakai ekskavator,” ujar Yanto, warga Bumi Daya.
“Yang dibongkar panjangnya sekitar 15 meter di depan pasar. Katanya mau dibangun ulang,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Wardi, warga Bumi Restu, yang kebetulan melintas di lokasi.

“Saya lihat sendiri cor beton dibongkar lagi padahal baru beberapa hari jadi. Ini bukti lemahnya pengawasan dan pekerjaan yang tidak profesional,” ujarnya kecewa.

Menurut Wardi, pembongkaran tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksana proyek tidak menerapkan standar teknis dengan baik, yang bisa berdampak pada keamanan dan fungsi jalan di kemudian hari.

Tak hanya soal retak, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi juga mencuat. Ali, pengawas lapangan dari UPT PUPR Palas, mengakui adanya perbedaan ukuran lebar dan ketebalan bahu jalan dari spesifikasi yang ditetapkan.

“Kelebaran seharusnya 75 cm, tapi ada yang hanya 65 cm bahkan 55 cm. Ketebalan pun ada yang cuma 14 cm,” ungkap Ali saat dikonfirmasi di lokasi.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek rekonstruksi jalan Bumidaya–Bumi Restu–Trimomukti yang dibiayai oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, jalan ini merupakan akses penting bagi mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas kontraktor yang mengerjakan proyek tidak sesuai standar.

“Kalau baru selesai sudah rusak dan dibongkar, itu bukan pembangunan, tapi pemborosan uang rakyat,” kata seorang warga dengan nada kesal.

Kejadian ini menjadi cermin lemahnya kontrol mutu proyek infrastruktur publik. Pemerintah diharapkan tak menutup mata terhadap praktik pekerjaan asal jadi yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencoreng kredibilitas pembangunan daerah.

(Tim Redaksi / SUMSELNEWS

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini