Beranda Tulang Bawang Proyek Jalan Moris Jaya Diduga “Pinjam Bendera”, DPRD Temukan Ketebalan Tak Sesuai...

Proyek Jalan Moris Jaya Diduga “Pinjam Bendera”, DPRD Temukan Ketebalan Tak Sesuai Kontrak

785
0

TULANG BAWANG | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID — Proyek Peningkatan Rekonstruksi Jalan Moris Jaya di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, kembali menuai sorotan. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Tulang Bawang, ditemukan dugaan pengurangan volume pada lapisan base A serta indikasi penggunaan perusahaan “pinjam pakai” dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulang Bawang, Satria Utama, membenarkan adanya temuan di lapangan dan menyebut pihaknya telah memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki kekurangan volume pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Sudah kita suruh kontraktornya untuk memperbaiki dan menambah sesuai volumenya,” ujar Satria Utama, Jumat (31/10), saat memantau langsung proses perbaikan jalan Moris Jaya.

Namun, yang lebih mencengangkan, Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, selaku pelaksana proyek, mengaku bahwa pekerjaan tersebut bukan sepenuhnya miliknya. Ia menyebut ada pihak lain yang menjadi pemilik sebenarnya dari proyek tersebut.

“Pekerjaan ini ada orang di atas saya, namanya Dedi, tinggal di Bandar Lampung. Saya hanya yang punya perusahaan saja, tapi semua urusan dipegang Dedi. Kamu tahu sendiri sistemnya,” ungkap Candra, Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Candra juga mengakui bahwa setelah adanya temuan dari Komisi III, pihaknya telah melakukan perbaikan dan menambah volume pekerjaan.

“Temuan dari DPRD sudah kita perbaiki. Mana yang kurang volumenya sedang kita tambahkan, sekarang progres sudah sekitar 40 persen,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Hi. Yunardi Hasan KS, mengungkapkan hasil pengukuran di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dan kondisi di lapangan.

“Pada STA 1000 ketebalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal dalam kontrak, Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter,” jelas Yunardi.

Menurutnya, kondisi ini merupakan pelanggaran kontrak kerja dan menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Dinas PUPR maupun konsultan pengawas.

“Kami sangat menyayangkan sikap pengawas yang seolah tutup mata, padahal proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang Tahun 2025,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Aliansyah, juga mengkritik keras lemahnya pengawasan di lapangan.

“Konsultan pengawas mengaku baru mulai bekerja setelah proyek berjalan satu bulan. Sementara pengawas dari Bina Marga tidak memberikan tindakan apa pun,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan praktik “pinjam pakai” perusahaan dalam proyek tersebut.

Proyek peningkatan rekonstruksi Jalan Moris Jaya ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulang Bawang Tahun 2025, dan menjadi perhatian serius publik karena menyangkut transparansi serta akuntabilitas penggunaan uang negara.

 

(Yogi/Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini