Beranda Nasional Sumatera Selatan Ribuan Warga Desa Pematang Panggang Gelar Aksi Damai di PN Kayuagung, Tuntut...

Ribuan Warga Desa Pematang Panggang Gelar Aksi Damai di PN Kayuagung, Tuntut Bebaskan Kades

1146
0

KAYUAGUNG | Ribuan massa dari Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Senin (8/9/2025).

Aksi tersebut menuntut majelis hakim untuk membebaskan Kepala Desa Pematang Panggang dari jeratan hukum terkait dugaan ijazah palsu. Warga menilai, Kades mereka hanyalah korban dari sindikat pemalsuan ijazah dan bukan pelaku utama.

Dalam orasi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Indra Purwanto, massa menyampaikan sembilan poin tuntutan. Salah satunya, meminta aparat penegak hukum terlebih dahulu menangkap pembuat ijazah palsu yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Yeri Feri dan Herman Fadli.

“Kami menilai tuntutan jaksa 1 tahun 3 bulan terlalu tinggi dan tidak sesuai fakta persidangan. Kepala Desa kami justru korban, bukan pelaku. Kami minta hakim mempertimbangkan jasa-jasa beliau membangun desa,” ujar Indra.

Massa juga berharap majelis hakim dapat memberikan putusan bebas, atau setidaknya hukuman bersyarat/pidana percobaan. Mereka menegaskan akan tetap mengawal proses hukum agar Kades mendapatkan putusan seadil-adilnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung menyambut baik aksi damai tersebut. Ia mengingatkan warga untuk tetap menyalurkan aspirasi melalui perwakilan dan menyerahkan sepenuhnya proses pembelaan kepada kuasa hukum Kades.

“Kami sudah menerima perwakilan masyarakat. Semua masukan akan dipertimbangkan sesuai prosedur hukum,” tegasnya di hadapan massa.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membubarkan diri setelah mendapat kepastian bahwa aspirasi mereka telah diterima pihak PN Kayuagung.

Laporan : Darham

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini