Beranda Info Lampung Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Pekerja, SPSI Gelar Orasi Di Bandar Lampung 

Sampaikan Aspirasi Pekerja, SPSI Gelar Orasi Di Bandar Lampung 

1080
0

BANDAR LAMPUNG | Undang undang Cipta Kerja (Omnibus Law) masih belum dirasa baik oleh buruh, pekerja bahkan karyawan serta pekerja di Indonesia bahkan pada pelaksanaanya pun para buruh dan pekerja merasa diberatkan dengan adanya UU ini.

Pada hari Rabu 10 Agustus 2022 Ketua Umum SPSI Jajuli isa menginstruksikan kepada seluruh DPC yang ada di Propinsi Lampung untuk melakukan aksi damai, diantaranya DPC Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Selatan, Bandar lampung, Panjang, dan Kab. Pringsewu.

Dalam pembukaannya Jajuli Isa mengatakan, “Atas nama seluruh buruh dan pekerja di Propinsi Lampung menolak UU Cipta Kerja yang sampai saat ini belum ada keketapan, dan meminta Gubernur dan DPRD propinsi untuk menerima Aspirasi Para Buruh dan Pekerja untuk disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI”.

Disamping itu DPC kabupaten pun turut memberikan orasi bahwasanya di kabupaten telah banyak perusahaan yang menggunakan UU Cipta Kerja/Omnibus Law sementara UU ini masih Inkonstitusional, atau belum disahkan dan masih harus dilakukan musyawarah dengan para pekerja/buruh.

Orasi yang disampaikan di atas podium Lapangan Korpri Gedung Kantor Gubernur, disambut hangat oleh Ketua Dewan Komisi V Yanwar Irawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang sangat mengapresiasi kedatangan SPSI dan SPTI di Bandar Lampung.

Masing masing dari DPC menyampaikan Aspirasinya diantaranya ketua DPC KSPSI Kab. Pringsewu Syamsi Ahmadi menyampaikan terkait Tri Partif antara Apindo asosiasi pengusaha dan pekerja dan pemerintah daerah. bagaimana peran pemerintah untuk mensejahterakan pekerja para buruh bisa berjalan dngn baik untuk itu di dorong pemerintah harus bentuk dewan pengupahan sehinga bisa nersinergi dngn baik.

Aspirasi disampaikan diruang Diskominfo Provinsi lampung dan diakhiri dengan penyerahan Surat ASPIRASI dari Ketua Umum SPSI Jajuli Isa kepada DPRD Propinsi dan Gubernur.

 

Laporan  : BORNEO

Editor      : Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini