Beranda Nasional BANTEN Seleksi Pegawai RSUD Disorot DPRD, Nilai Afirmasi Diubah: 44 Peserta Terancam Gugur

Seleksi Pegawai RSUD Disorot DPRD, Nilai Afirmasi Diubah: 44 Peserta Terancam Gugur

415
0

BANTEN – Polemik proses rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan kembali mencuat usai Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan perubahan nilai afirmasi sejumlah peserta. Surat pengumuman bernomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Mei 2025 menyatakan adanya revisi terhadap status afirmasi domisili dan sertifikat kompetensi peserta.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Banten selaku Ketua Pansel, Nana Supiana, tercantum 159 nama pelamar yang lolos verifikasi dan validasi pasca masa sanggah.

“Pelamar yang dinyatakan berubah status pemberian Afirmasi Domisili dan Afirmasi Sertifikat Kompetensi, sebagaimana daftar nama terlampir,” tulis keterangan resmi tersebut.

Perubahan ini tak lepas dari sorotan tajam Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah. Politisi dari Fraksi PPP-PSI itu sejak awal aktif mengkritisi proses rekrutmen yang menurutnya menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama terkait penilaian afirmasi.

Musa menilai terdapat ketidaksesuaian nilai afirmasi pada peserta yang berdomisili di luar Banten dan memiliki sertifikat tenaga kesehatan yang sudah kedaluwarsa, namun tetap memperoleh nilai penuh.

“Ada yang bukan warga Banten tapi dapat poin penuh, ada juga yang sertifikatnya sudah tak berlaku. Ini jelas tak adil,” ungkapnya saat dihubungi pada Minggu malam (11/05/2025).

Ia menjelaskan bahwa perubahan nilai afirmasi ini menyasar dua aspek: domisili dan sertifikat profesi. Dampaknya, kata Musa, bisa menyebabkan pergeseran kelulusan peserta secara signifikan.

“Sekitar 44 orang yang sebelumnya tidak lulus kemungkinan akan lulus. Sebaliknya, yang sudah dinyatakan lulus bisa saja gugur setelah masa sanggah berakhir,” tegasnya.

Pansel disebutnya telah melakukan verifikasi ulang dengan prinsip objektif dan profesional. Peserta dari luar Lebak atau Pandeglang, misalnya, hanya diberi nilai 50 untuk aspek domisili, sesuai ketentuan afirmasi lokal.

Musa pun mengimbau peserta yang terdampak perubahan ini agar legawa menerima hasil akhir, karena proses perbaikan ini bertujuan menciptakan keadilan dan keterbukaan.

“Saya tidak ada kepentingan pribadi. Ini murni dorongan nurani agar rekrutmen berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya menepis tudingan soal intervensi politik.

Di akhir, Musa mengapresiasi langkah Pansel yang merespons laporan dengan cepat dan melakukan koreksi yang diperlukan.

“Saya bangga terhadap integritas Pansel. Mereka bekerja secara objektif. Pengawasan ini tidak sia-sia, terbukti ada perbaikan nyata di lapangan,” tutupnya. (Shr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini