Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama unsur Forkopimda, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan mendeklarasikan komitmen pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, adil, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi terbaru guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi hak seluruh anak tanpa diskriminasi. Karena itu, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem penerimaan yang objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik titipan maupun kecurangan.
Untuk jenjang SMA, pelaksanaan SPMB 2026 membuka empat jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses seleksi secara jujur demi menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem PPDB dengan mengedepankan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas seleksi. Ia menyebutkan, tahun ini seleksi jalur domisili turut mempertimbangkan hasil tes akademik berbasis Computer Assisted Test (CAT), sehingga proses penerimaan menjadi lebih kompetitif dan objektif.
Melalui deklarasi Pakta Integritas tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, aparat penegak hukum, media, hingga masyarakat, dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung bersih, transparan, serta melahirkan peserta didik yang berprestasi dan berkarakter.






