Beranda Info Lampung Way Kanan Sterilisasi Tim Gegana Diruang Kerja Bupati Way Kanan 

Sterilisasi Tim Gegana Diruang Kerja Bupati Way Kanan 

520
0

WAY KANAN| Personel Penjinak Bom (Jibom) dan Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR), Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melakukan sterilisasi rumah dinas dan ruang kerja Bupati Way Kanan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan fasilitas negara dalam keadaan aman.

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, melalui Perwira Unit (Panit) KBR Satbrimob Polda Lampung, Aiptu Supriyanto, mengatakan sterilisasi ini bertujuan memastikan area steril dari ancaman yang membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan kerja kepala daerah.

“Hasil pengecekan nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan sterilisasi fasilitas negara,” kata Aiptu Supriyanto, Kamis (3/7/2025).

Dia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Nomor: Sprint / 373 / VI / PAM.6.3. / 2025. Sterilisasi dilakukan atas permintaan resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan.

“Sterilisasi oleh Detasemen Gegana ini merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan kerja pejabat publik di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. (BN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini