Beranda Nasional JAKARTA Tindakan Dugaan Penggelapan, H.Edwar Rosadi Dampingi Klien di Polda Metro jaya

Tindakan Dugaan Penggelapan, H.Edwar Rosadi Dampingi Klien di Polda Metro jaya

276
0

Jakarta – Advokat Dede Kurniawan, SH. MH dan Advokat Muhamad Yusar, SH. MH mendampingi Klien H. Edwar Rosadi sebagai Terlapor dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang pada, Rabu (14/8/2024).

Sedangkan Agenda mediasi antara Pelapor H. Gunawan Hadi Prabawa dengan Terlapor H. Edwar Rosadi akan tetapi belum tercapai dan akan diagendakan dua pekan ke depan untuk mediasi yang kedua.

Advokat Dede Kurniawan, SH. MH menjelaskan bahwa perkara ini setelah dikaji adalah ranah perdata bukan pidana, karena ini berawal dari perjanjian jual beli (bisnis) karkas dagang sapi di daerah Jakarta. Akan tetapi dalam perjalanannya terjadi persoalan (perselisihan) mengenai bagi hasil untung.

Sementaraitu, menurut Advokat Muhamad Yusar, SH. MH perkara tersebut harusnya dibawa ke Pengadilan Negeri di wilayah hukum persitiwa a quo terjadi karena perkara tersebut merupakan perjanjian yang awalnya hanya lisan sehingga terjadi perselisihan bagi hasil untung dan berharap kepada Penyelidik/Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini tidak memaksakan ranah perkara perdata dibawa ke ranah pidana. (SHR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini