Beranda Nasional Untuk Bisa Berhati hati, Marak Kasus Cek Kosong Jadi Perhatian

Untuk Bisa Berhati hati, Marak Kasus Cek Kosong Jadi Perhatian

1168
0

JAKARTA  | Sebagian mungkin orang tidak banyak terlalu mengerti tentang akibat hukum cek kosong. Hanya saja cek kosong ini sering merugikan beberapa pihak. Cek sendiri diakui sebagai salah satu alat tukar atau alat pembayaran yang sah di Indonesia

Cek hingga saat ini masih sering digunakan sebagai alat transaksi dalam banyak bidang. Menggunakan cek tergolong mudah dan praktis, selain itu keamanannya juga relative baik. Walaupun saat ini semakin sedikit penggunanya, tetap saja cek menjadi salah satu alat transaksi yang efektif.

Lain hal nya yang di alami Vargo seorang  makelar ataupun komisioner yang berada di kota Batam, saat mendatangi salah satu kantor cabang bank BNI Batam untuk mencairkan selembar cek  dari salah satu anggota Dewan inisial Hendrik HSB  yang berada   di Batam, yang ditujukan untuk dirinya penerima Cek ( Vargo).  Dari  informasi investigasi yg dirangkum media ini, cek tersebut  bukti komitmen  Fee yang telah dijanjikan Hendrik  untuk dibagikan  kebeberapa teman yang ikut andil dalam pengurusan salah satu lahan proyek yang berada di Batam.

Adapun nilai cek yang akan dicairkan dari  keterangan salah satu  orang yang menemani Vargo saat itu  yang enggan disebutkan namanya itu, cek bernilai satu milyar 1.000.000.000  alhasil yang sangat mengherankan, saat hendak di cairkan, ternyata cek tersebut adalah tidak ada isinya alias diduga keras  cek kosong.

Sontak Vargo langsung menanyakan ke pegawai bank yang bertugas saat itu.

“Kok kosong pak ini kan ada bukti Cek nya,” cetus Vargo,

“Silakan bapak konfirmasi kepemberi cek sesuai dengan nama yang terlampir di Cek tersebut Hedrik,” jawab pegawai bank ke Vargo, Saat seorang saksi yang ikut menemani Vargo untuk mencairkan Cek tersebut,   dan menceritakan ke awak media ini, yang enggan disebutkan namanya.

Lanjut dikatakan nya, “saya juga korban  ada beberapa teman lainnya yang ikut andil dalam pengurusan lahan tersebut sudah tentunya menjadi korban juga atas dugaan cek kosong bodong tersebut dan salah satunya  rekan kerabat saya yang berdomisili di Jakarta  juga ikut menjadi korban dugaan penipuan Cek kosong, yang diperoleh dari hedrik salah satu diduga anggota dewan yang berkantor di DPRD pula  Batam Provinsi Kepri.

Terkait permasalahan Cek kosong  tersebut Andrea A piri SH, dari Tim Advokat dan Andi n Partner angkat bicara  memberikan cek kosong kepada  orang itu adalah pembuatan melawan hukum  Bisa diancam pidana ujarnya saat  berbincang kepada awak media ini di salah satu kafe yang berada di Tangerang Selatan.

Lanjut dikatakannya, jika kasus terhadap cek kosong dimasukkan dalam kategori hukum perdata, maka disebut sebagai kegagalan pembayaran uang, sehingga dapat akibat hukum cek kosong digugat ke pengadilan dengan gugatan wanprestasi atau ingkar janji.

Disebut wanprestasi karena dalam kasus tersebut, salah satu pihak yang berjanji melaksanakan prestasi atau kewajiban, tidak mampu memenuhi kewajibannya.  yang berjanji membayar utang kepada anda, ternyata mengingkari janjinya.

Hukum Pidana

Kasus cek kosong tersebut juga dapat dimasukkan dalam kategori hukum pidana karena menyangkut unsur penipuan. Jelas ada sanksi bagi penerbit bilyet giro kosong, sesuai dengan ketentuan undang – undang terkait penipuan cetus Andre. (S2/SHR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini