Beranda Nasional JAKARTA Viral Pernyataan Mendes PDTT, Ketua DPW LSM Harimau Banten : Seharusnya Sebutkan...

Viral Pernyataan Mendes PDTT, Ketua DPW LSM Harimau Banten : Seharusnya Sebutkan ‘Oknum’ Jangan Menjustice Semua Itu ‘Bodrex’  

2281
0

Jajaran LSM Harimau.(Dok.AL)


JAKARTA, SN – Ketua DPW LSM Harimau Banten Suharmi menyampaikan pernyataan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Bapak Yandri Susanto, yang menuduh wartawan dan LSM melakukan pemerasan terhadap kepala desa, yang atas pernyataan ini menjadi viral dimedia sosial.

Hal tersebut dinilai Ketua DPW LSM Harimau Banten Suharmi saat rapat konsolidasi di Kantor Sekretariat LSM Harimau DPW DK Jakarta, yang beralamat di Jalan Nusa Indah 4 No. 51, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. |Minggu, 2/2/2025.

Suharmi juga menyesalkan pernyataan Menteri Desa PDTT Yandri Susanto yang menjadi gejolak di kalangan LSM dan para wartawan yang menyebut mereka sebagai pemeras dan menggangu kinerja para kepala desa didaerah dengan hanya menyebut wartawan “Bodrex” tanpa menjelaskan artinya dan tidak menyebutkan oknum.

“Ini melukai perasaan bagi para LSM dan wartawan yang memang benar benar bekerja sesuai tupoksinya. Dampak pernyataan ini bisa membuat masyarakat luas akan mengklaim bahwa semua LSM dan wartawan itu sama apa yang disampaikan Mendes PDTT ini. Seharusnya dirinya menyebutkan “Oknum” atau memberikan penjelasan makna “Bodrex” sehingga tidak menjadi gejolak dan menjustice profesi yang mulia ini, sehingga masyarakat akan menili negatif,” tuturnya.

Lebih lanjut Ketua DPW LSM Harimau Banten ini juga menyampaikan semua profesi dan jabatan apapun itu, semua pasti ada sisi negatifnya karena ulah Oknum yang nakal.

“Di kementrian mungkin juga ada Oknum pejabat yang nakal dan sering kami tayangkan dalam pemberitaan dalam beberapa kasus yang merugikan uang rakyat, bahkan sudah di banyak yang di penjara,” ucapnya.

Sementara itu, Neville GJ Muskita, Ketua DPW DK Jakarta LSM Harimau, mewakili Ketua Umum LSM Harimau, Tony S Hidayat, SH, menyatakan bahwa pernyataan Mendes PDTT tersebut tidak hanya melukai perasaan wartawan dan LSM, tetapi juga merusak citra dan reputasi organisasi-organisasi yang selama ini berjuang untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Pernyataan Bapak Menteri sangat tendensius dan tidak bertanggung jawab. Tuduhan tanpa bukti ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik seluruh anggota LSM dan wartawan yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegas Neville.

Sebagai bentuk protes atas pernyataan tersebut, LSM Harimau akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Aksi ini akan diikuti oleh ribuan anggota LSM Harimau dari berbagai daerah di Indonesia. Tanggal dan waktu aksi demonstrasi akan diumumkan segera.

“Kami menuntut Bapak Menteri untuk meminta maaf secara terbuka dan menarik kembali pernyataannya yang telah mencemarkan nama baik kami. Aksi demonstrasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan keadilan dan membersihkan nama baik LSM dan wartawan,” tegas Neville.

LSM Harimau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan keprihatinan atas pernyataan Mendes PDTT tersebut dan mendukung aksi demonstrasi yang akan dilakukan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga tuntas.

(Alder RN)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini