Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat K3PP Soroti Lemahnya Tugas DPMT dan Inspektorat Tubaba

K3PP Soroti Lemahnya Tugas DPMT dan Inspektorat Tubaba

584
0

Tulang Bawang Barat,(Lampung.sumselnews.co.id)

Inspektorat dan DPMT dinilai lemah dalam melakukan pengawasan tata kelola Dana-desa terhadap 93 Tiyuh menjadi sorotan ketua kejian kritis kebijakan publik pembangunan (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Bupati Tubaba diharapkan dapat meng-evaluasi kinerja inspektorat dan DPMT Tubaba lantaran ditemukan sejumlah tiyuh melanggar aturan jika dibiarkan justru akan menjadi presiden buruk pencoreng nama baik permerintah Daerah Tubaba,

Dikatakan Ahmad Basri, mengatakan Ada 93 Tiyuh ( Desa) di Tubaba yang kini menjadi tugas berat dipundak DPMT ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh) dan tentunya peran strategis dari Inspektorat sebagai institusi pengawasan dan pembinaan. Kedua lembaga tersebut ( DPMT dan Inspektorat) secara normative memang bertugas membantu Bupati,

Sebagai pemilik otoritas tertinggi pada tingkat kepemimpinan level kabupaten. Menjadi Tolak ukur dua instansi tersebut memberikan dampak yang luas terhadap roda pemerintahan, kata Abas saat ngopi bareng pada Sabtu (15/1/2022) malam.

” Tugas berat yang akan menjadi

problem keseharian bagaimana memberikan pemahaman secara profesionalisme pada fungsi tugas para 93 kepala Tiyuh tentang aturan – aturan pengelolaan pemerintahan Tiyuh ( Desa). Tujuan agar mereka tidak menabrak aturan hukum perundang – undangan yang ada,”cetus Aktivis lulusan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tahun 1997, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, yang merupakan  Warga Tiyuh Karta

Ahmad Basri mengutarakan  Secara normative bisa dikatakan bahwa 93 kepala Tiyuh memiliki latar belakang kehidupan sosial  ekonomi yang beraneka ragam dengan berbagai prilaku yang mengiringinya. Dari masyarakat biasa – biasa lalu loncat pada loncatan pada roda kekuasaan  pemerintahan, Gagap sosial kekuasaan tentu pasti ada ketika menyandang jabatan,

” Tugas berat ini tidak lain bagi DPMD Dan Inspektorat adalah bagaimana memberikan satu diksi pemahaman menyeluruh dari 93 kepala Tiyuh sebagai pemerintah Tiyuh, untuk menjalankan kepercayaan masyarakat melalui program Presiden RI Joko Widodo yang mana Dana Desa (DD)

Diperuntukannya mensejahterakan pertumbuhan ekonomi rakyat membangun Desa tertinggal, bagaimana tata kelolah Dana Desa ( DD) secara baik, Pemahaman tentang peraturan perundang – undangan tata pengelolah Dana Desa agar tidak melanggar hukum,paparnya

Menurut Ahmad Basri, akhir-akhir di awal tahun 2022 ini dia telah menyaksikan berbagai macam isi berita berbagai media online tentang tentang begitu banyak diketemukan berbagai macam salah urus, pengelolaan Dana Desa yang pada akhirnya,

“Ujungnya adalah mempertanyakan efektifitas kerja profesionalisme yang diatas. Dalam hal ini tentu pada tugas fungsi dua institusi ( DPMD – Inspektorat ), jika DD ditemukan menyimpang dalam praktek pengelolaan dilapangan namun tidak ada respon dari inspektorat tidak ada ataupun  menimbulkan berbagai asumsi yang kurang baik dari berbagai publik logikanya sederhana dari total 93 tiyuh pengelolaan DD dipasti ada  menyimpang,” jelasnya

Menurutnya ,Kedua lembaga tersebut pada akhirnya hanya sibuk mengkounter membela melakukan klarifikasi ini dan itu terhadap tata kelolah Dana Desa ( DD) yang dilakukan oleh aparatur pemerintah Desa.

Pada akhirnya semakin banyak melakukan pembelaan terhadap problem Dana Desa yang dilakukan oleh aparatur Desa maka akan melahirkan persepsi publik yang negatif

Jangan memaksa publik berasumsi terhadap institusi DPMT, Inspektorat bahwa ada dugaan kerjasama kepada pihak Tiyuh untuk meraup Keuntungan dari Dana Desa,banyak ditemukan penyimpangan dalam praktek pengelolaan dilapangan namun tidak ada respon dari inspektorat. Tidak ada tindakan apapun akan terus menimbulkan berbagai asumsi yang kurang baik oleh publik

“Kita sesungguhnya tidak menginginkan adanya kepala Tiyuh masuk penjara atas ketidak pahaman ketidak tahuan atas pengelolaan Dana Desa dikarnakan lemahnya peran yang ada pada wilayah DPMD dan Inspektorat itu tugasnya bupati Tubaba untuk meng-evaluasinya,

Terima kasih untuk rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang telah memberikan informasi melalui karya tulis jurnalistik, terhadap publik terkait pengguna anggaran Dana Desa (DD) dan informasi penting lainnya, di kabupaten Tubaba, saya dukung kenerja rekan-rekan wartawan, pungkasnya,”(Madi/taem IWO)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini