Pelantikan 38 RT di Desa Cipadang, Pesawaran.(Dok.Suf)
PESAWARAN [SN]
Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, telah melaksanakan pelantikan 38 Rukun Tetangga (RT) baru. Acara pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Desa Cipadang, Sugianto, di Balai Desa, Senin (24/2/2025).
38 RT yang terpilih melalui musyawarah, mufakat, dan voting di setiap RT, akan memulai masa baktinya hingga tahun 2030. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Cipadang, Sugianto, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada dua RT, Wangiran dan Subroto, atas dedikasi dan pengabdiannya terhadap Desa Cipadung.
Salah satu RT yang dilantik, Kusno, mengucapkan rasa syukur dan antusiasnya setelah diresmikan sebagai Ketua RT. “Saya merasa senang dan bersyukur atas pengukuhan ini. Kami selaku kepanjangan tangan dari Kepala Desa tentu akan lebih semangat dalam mengabdi dan menjalankan tugas kami selaku RT, khususnya di wilayah kami masing-masing,” ujar Kusno.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh semua aparatur Desa Cipadang, Kasi dari Kecamatan Gedong Tataan, Babinsa, Kantifmas Desa Cipadung, BPD, LMP, beserta para tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cipadang, Sugianto, menyampaikan kepada semua RT yang baru saja dikukuhkan, agar bisa bekerja dan bisa menjadi kepanjangan tangan bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing. (SUF)






