Beranda Info Lampung Pringsewu Gerai Mie Gacoan Pringsewu Disorot  Ormas Laskar Merah Putih : Desak Pemkab...

Gerai Mie Gacoan Pringsewu Disorot  Ormas Laskar Merah Putih : Desak Pemkab Audit dan Sidak Segera!

2058
0

PRINGSEWU – Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit terhadap operasional Gerai Mie Gacoan yang dikelola PT. Mitra Bali Sukses di Jalan A. Yani, Pringsewu.

Desakan ini muncul setelah mencuat dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak ketenagakerjaan di gerai tersebut. Sejumlah mantan dan karyawan aktif menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima slip gaji dan rincian penghasilan secara transparan. Bahkan, gaji yang diberikan diduga tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pringsewu.

Sekretaris LMP Pringsewu, Darmawan, S.Kom, menyampaikan bahwa banyak pekerja merasa dirugikan oleh ketentuan kontrak kerja yang dinilai berat sebelah. “Kami mendorong pemerintah untuk turun tangan melihat langsung kondisi para buruh yang terzolimi. Perusahaan semestinya mematuhi standar operasional dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu Malam 03/05/2025.

Menurutnya, dugaan praktik pelanggaran ini berpotensi melanggar beberapa aturan ketenagakerjaan di Indonesia, di antaranya:

1. Pasal 93 UU No. 13 Tahun 2003, yang mewajibkan pembayaran upah atas pekerjaan yang dilakukan.

2. Pasal 185 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran pembayaran upah.

3. Permenaker No. 1 Tahun 2020, yang melarang pemotongan atau penundaan gaji tanpa persetujuan tertulis.

Atas peristiwa ini, para pekerja menuntut pembayaran gaji secara penuh dan transparan. Mereka juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk segera bertindak dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran.

(TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini