Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Proyek PUPR Provinsi Lampung Rehabilitasi Ruas Jalan SP Tojok- Panaragan Di Desa...

Proyek PUPR Provinsi Lampung Rehabilitasi Ruas Jalan SP Tojok- Panaragan Di Desa Tiyuh Karta Tubaba Disorot Warga

1289
0

Foto cloase pekerjaan Proyek rehabilitasi ruas jalan Sp tujok-panaragan jaya tepatnya di Desa-Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tubaba (dok .Madi)


TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Penyelenggaraan proyek rehabilitasi ruas jalan Sp tujok-panaragan jaya tepatnya di Desa-Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, masih dikerjakan. Namun diperkirakan kualitas pembangunan jalan yang menelan biaya sekitar Rp 2 Miliar itu dikritik warga setempat.

Aswar (47) warga Tiyuh Karta adalah salah satu yang mengkritik proses pengerjaan rehab jalan tersebut. Dia mengatakan, rehabilitasi jalan terkesan kurangnya pengawasan dari pihak tertentu Sebab, dia menilai batu bese yang digunakan berikut kedalaman galian pada badan jalan masih terlihat tidak sesuai, yang dikhawatirkan tidak akan bertahan lama sudah rusak kembali.

“Saya lihat ada kejanggalan material batu bese yang mereka gunakan dan kedalaman galian tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Speak). Tidak sesuai dengan besarannya nilai yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 2 miliar,”kata dia kepada wartawan media, Rabu (12/7/23).

Diketahui proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 2 Miliar dikucurkan oleh pemerintah melalui penanggung jawab pengguna anggaran Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi provinsi Lampung yang dikerjakan oleh pemenang tender selaku kontraktor pelaksana CV. SAPO NEDUH CONSTRUCTION dengan Nomor kontrak : 01/KTR/PML/RHJ-068/V.03/V/2023
Nilai kontrak sebesar Rp 1.9992.111.000,00.
Waktu pelaksanaan 22 MeI 2023 S.D 18 September 2023 Sumber Dana APBD provinsi Lampung tahun anggaran (TA) 2023.

Menurut Aswar, dalam pengerjaan itu jika ditemukan adanya tidak sesuai speck, sebagai warga tiyuh setempat mengetahui hal ini meminta kepada pihak ketiga selaku pelaksana proyek untuk memperbaiki agar proyek pekerjaan yang dibiayai negara memiliki hasil yang maksimal bisa bertahan lama digunakan.

Masih kata Aswar, pada pekerjaan ini ada indikasi material batu bese diduga tidak sesuai spek karena terlihat ada kandungan lumpur yang menyerupai abu batu.

“Semoga dengan kritikan
ini, proyek segera diperbaiki sehingga nanti kualitasnya bagus dan awet,”Pungkasnya.

Dikutip dari postingan di sosial media akun Facebook atas nama Aswar Irawan sebagai kritikan, bentuk
kepeduliannya terhadap proyek Rehabilitasi ruas jalan provinsi di tiyuhnya yang saat ini masih dalam proses pengerjaan supaya hasilnya
dapat maksimal sesuai harapan dan keinginan masyarakat agar awet digunakan. Berikut tulisnya di postingan halaman beranda
akun Facebook miliknya.

Saya sebagai masyarakat Tiyuh Karta mengapresiasi kepada pemerintah Tiyuh Karta atas upayanya memperjuangkan peningkatan ruas jalan simpang Tujok-Panaragan lebih tepatnya jalan Tulung Ketibung Tiyuh Karta yang telah diAamiinkan oleh pemerintah daerah Tingkat I Provinsi Lampung melalui dinas PUPR Provinsi Lampung dan telah menunjuk rekanan PT.SAPO NEDUH.

Harapan kami sebagai masyarakat kepada rekanan yg telah diberi kepercayaan sekiranya bisa mematuhi apa yg menjadi ketentuan kontrak kerja antara rekanan dan pemerintah daerah (Dinas PUPR Provinsi Lampung) karna pantauan kami di lapangan pekerjaan sudah di mulai namun tidak kami temukan satu pun konsultan dan pengawas dinas yang mengawasi pekerjaan tersebut.

“Karna kami pandang perlu untuk mempertanyakan apakah material yang telah di pakai sudah memenuhi standar kualitas atau belum,”tanyanya.

Lebih tepatnya apakah rekanan sudah memiliki surat hasil laboratorium (JOB MIX) jika belum, besar harapan kami kepada pemerintah daerah Provinsi Lampung melalui dinas PUPR sekiranya bisa mengevaluasi pekerjaan tersebut.

Harapnya, kepada pemerintah Tiyuh Karta dan seluruh Masyarakat sekiranya bisa peran aktif mengawasi kegiatan di maksud.

“Demi kebaikan bersama karna setiap warga negara mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengawasi atau mengawal pembangunan yang menyangkut anggaran negara (Rakyat),”tulisnya.

Demikianlah harapan kami jika ada yang kurang berkenan kami haturkan permohonan maaf dan terima kasih. @ranglayo kak sako di inih @dang sappai asal jadei
@sebab yo sapo neduh.”ucapnya terakhir dalam bahasa daerah Lampung.

Terkait pekerjaan tersebut, awak media terus menggali informasi dan melaksanakan control sosial kepada pihak-pihak terkait.

(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini