Beranda Pesawaran Musrenbang Kecamatan Negeri Katon Dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten...

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon Dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2026

1516
0

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng yang dilaksanakan di Balai Desa Pejambon Kecamatan Negeri Katon jum’at (21/2/2025)

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadona, yang diwakili Sekretaris Daerah Wildan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta perangkat pemerintah kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,”ujar Sekda Wildan

Musrenbang didasarkan amanat pada undang-undang Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di wajibkan Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Sekda Wildan menekankan bahwa musrenbang kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan di usulkan ketingkat kabupaten.

“Diharapkan output dari musrenbang ini menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026,serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan ditingkat kecamatan,”tambahnya

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan tema RKPD Tahun 2026,yaitu memantapkan pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif untuk kesejahterakan dan kemandirian Desa, serta Daya Saing daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.

Kemudian mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, serta efisien.

Plt Camat Negeri Katon Data trianda menjelaskan bahwa musyawarah telah dilakukan di 21 desa di kecamatan Negeri Katon, hasil musyawarah tersebut dihimpun dan di input dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang di sediakan oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum di sampaikan dalam musrenbang kecamatan,”ujarnya

Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan insfratruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena nya melalui musrenbang ini, peran serta dari Bupati selaku kepala daerah, anggota dewan, serta pemangku kepentingan menurutnya sangat di butuhkan dalam realisasi program.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah di realisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan kedepan bisa semakin optimal,” Kata nya

Dalam kegiatan ini, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan fisik dan non fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng selain itu, di berikan pula bantuan bagi penghulu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini