Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Tubaba Diduga Asal Jadi, DPRD Lampung Siap...

Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Tubaba Diduga Asal Jadi, DPRD Lampung Siap Panggil Rekanan dan Dinas BMBK

1323
0

Tubaba, 6 Juni 2025 — Proyek pembangunan rekonstruksi ruas jalan SP Dayamurni–Gunung Batin di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Lampung, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan. Hal ini menuai sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil rekanan proyek, yaitu CV. Raden Galuh, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat ini, kami Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak-pihak terkait dan Dinas BMBK untuk membahas soal ini. Apabila ditemukan kesalahan, kami minta pihak rekanan segera memperbaiki. Bila tidak, kami minta Dinas BMBK untuk menghentikan proyek tersebut,” ujar Wahrul kepada media melalui sambungan WhatsApp, Kamis (5/6/2025) pukul 20:03 WIB.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Raden Galuh tersebut tercatat dalam kontrak nomor 01/KTR/PPK-K.15/JLN.065/V.03/III/2025 dengan nilai sebesar Rp11.905.837.000,00.

Wahrul, yang juga merupakan politisi Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan program prioritas Gubernur dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan jika pelaksanaannya tidak sesuai standar teknis.

“Program ini sangat penting untuk masyarakat. Maka saya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk turut serta mengawasi semua proyek pembangunan, baik yang dibiayai oleh Provinsi maupun Kabupaten. Karena ini uang rakyat, dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan media di lapangan, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dinilai tidak maksimal. Drainase yang dibangun tampak asal-asalan, dan penggalian bahu jalan terlihat dangkal. Diduga, kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjadi penyebab utama lemahnya kualitas proyek.

Sorotan ini menjadi peringatan serius terhadap pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur agar dana publik digunakan secara bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.

(Laporan: Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini