Beranda Info Lampung Lampung Barat Intimidasi Wartawan di Lampung Barat? — Tiga Jurnalis Dipaksa Minta Maaf, Dituduh...

Intimidasi Wartawan di Lampung Barat? — Tiga Jurnalis Dipaksa Minta Maaf, Dituduh Langgar Etika Kunjungan

743
0

Lampung Barat – Tiga wartawan media lokal dilaporkan mengalami perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas jurnalistik di Pekon Sukananti, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (5/6/2025). Ketiganya, yakni Yuheri, Reki, dan Roni, mengaku dipaksa membuat video permintaan maaf oleh seseorang yang mengaku pengacara dan Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLN), Teuku Wahyu, usai mendatangi kediaman Penjabat (PJ) Kepala Pekon setempat.

Peristiwa bermula ketika ketiga wartawan telah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan PJ Kepala Pekon Sukananti, Arnan, untuk bertemu dan membahas potensi kerja sama publikasi. Arnan menjanjikan waktu pertemuan pada pukul 11.00 WIB di kantor pekon. Namun, saat wartawan tiba di lokasi, Arnan justru tidak berada di tempat, dan hanya memerintahkan juru tulis untuk menemui mereka.

Sayangnya, juru tulis yang dimaksud malah pergi tanpa pamit, sehingga para wartawan merasa diabaikan. Merespons hal tersebut, mereka kemudian memutuskan mendatangi kediaman Arnan untuk melanjutkan silaturahmi dan koordinasi terkait agenda awal.

Namun, sesaat kemudian, salah satu wartawan menerima telepon berisi undangan kembali ke balai pekon. Di sinilah mereka bertemu dengan Teuku Wahyu, yang langsung meminta klarifikasi soal tujuan kedatangan mereka. Dengan nada tinggi, Teuku Wahyu meminta ketiganya membuat video permintaan maaf atas dugaan masuk ke rumah pribadi tanpa izin.

“Kami tidak diperbolehkan keluar dari pekon sebelum membuat video permintaan maaf. Kami merasa dipaksa,” ujar Yuheri, salah satu wartawan yang terlibat, kepada awak media.

Ia menjelaskan, niat kedatangan mereka ke rumah Arnan adalah untuk menjaga komunikasi yang baik setelah pertemuan yang dijanjikan tidak terealisasi.

“Kami sudah janjian, tapi Arnan malah pergi dan HP-nya tidak bisa dihubungi. Kami datang sesuai waktu yang ia tentukan. Kalau sekadar mengucap ‘assalamualaikum’ saat bertamu saja dianggap salah, bagaimana kepala pekon bisa bersikap terbuka terhadap warga dan pers?” tegasnya.

Yuheri juga menyayangkan sikap Teuku Wahyu yang menurutnya telah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum dengan cara-cara intimidatif.

“Media kami resmi dan kami ditugaskan secara sah di Lampung Barat. Kami datang membawa niat baik untuk membangun kerja sama. Tapi justru diperlakukan seperti itu. Siapa yang sebenarnya mengintimidasi siapa?” ucap Yuheri dengan nada kecewa.

Peristiwa ini menuai perhatian kalangan jurnalis lainnya dan organisasi pers yang tengah menelusuri kronologi dan fakta di lapangan. Mereka mendesak agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak memperlakukan wartawan sebagai ancaman, selama tugas jurnalistik dijalankan secara profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Arnan maupun Teuku Wahyu terkait insiden tersebut.

(Suf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini